Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Traktor dari Kementan
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Traktor dari Kementan

    Jane DoePublish date2025-10-06
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "bantuan 100 unit traktor kementrian pertanian akan di salurkan ke seluruh Indonesia..untuk informasi silakan klik link di bawah..👇https://appdftrskrgjuga.ruwavi.com/"
    Dalam poster di postingan yang menyertakan nama Kemeterian Pertanian Republik Indonesia ini, tertulis:
    "100 Unit Traktor Kementerian Pertanian RI
    Akan Disalurkan Ke Seluruh Indonesia Tahun 2025
    SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA"
    Ketika link pendaftaran dalam unggahan tersebut diklik, mengarah pada halaman situs berupa formulir digital yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
    Benarkah klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan traktor dari Kementan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan traktor dari Kementan.
    Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat dan mesin pada 2025 untuk meningkatkan produksi pertanian.
    Berikut cara mendapatkan bantuan tersebut:
    1. Petani/kelompok tani membuat proposal pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian.
    2. Serahkan proposal kepada dinas pertanian kabupaten/kota dengan datang langsung ke kantor.
    3. Petugas mengecek kelengkapan proposal dan dokumen pendukung, seperti identitas anggota kelompok tani.
    4. Jika proposal/dokumen belum lengkap, maka proposal dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, proposal diteruskan ke Kementan.
    5. Kelompok tani yang dapatkan bantuan akan melakukan serah terima dan menandatangani dokumen pertanggung jawaban.
    Keterangan:
    Informasi terkait periode pendaftaran bantuan dapat ditanyakan ke dinas pertanian setempat.
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan traktor dari Kementan, tidak benar.

    Rujukan

    https://www.antaranews.com/infografik/4579066/cara-mendapat-bantuan-alat-dan-mesin-pertanian

    https://www.antaranews.com/berita/4450185/kementan-bantuan-alsintan-gratis-bila-ada-pungli-segera-laporkan  

    Publish date : 2025-10-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.