Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol dari OJK
    CekFakta

    [HOAKS] Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol dari OJK

    Jane DoePublish date2025-09-27
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diklaim mengadakan program pemutihan utang bagi masyarakat yang terlilit pinjaman online (pinjol).

    Informasi yang beredar di media sosial itu disertai tautan yang diklaim untuk mengakses pendaftaran program pemutihan utang.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi dan tautan program pemutihan utang pinjol mengatasnamakan OJK dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (24/9/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial

    Screenshot Hoaks, Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol

    HASIL CEK FAKTA

    OJK melalui unggahan akun Instagram resmi, 4 September 2025, membantah soal adanya program pemutihan utang pinjol.

    "OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," demikian bantahan OJK.

    Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan OJK. Apabila membutuhkan informasi resmi dapat menghubungi Kontak OJK 157.

    Sementara itu, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk akses pendaftaran program pemutihan utang pinjol mengarah ke situs terindikasi phishing atau pencurian data.

    Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.

     

    KESIMPULAN

    Informasi dan tautan program pemutihan utang pinjol mengatasnamakan OJK yang beredar di media sosial adalah hoaks.

    OJK tidak mengadakan program pemutihan data pinjol. Masyarakat diminta untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan OJK.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02GGnXCnqGB1FDQJgLcELm4mUkZjq3SrX44s3M16x5ygeVgm9QeTWrYmEGd2XWPEgYl&id=61581255353576

    https://www.instagram.com/ojkindonesia/p/DOLveDjDyti/

    https://www.instagram.com/p/DOLveDjDyti/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.