Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset asalkan Tidak Berlaku bagi Mantan Presiden
    CekFakta

    [HOAKS] Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset asalkan Tidak Berlaku bagi Mantan Presiden

    Jane DoePublish date2025-09-26
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tangkapan layar artikel mencatut mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Tangkapan layar artikel CNN Indonesia itu menyebutkan, Jokowi menyetujui RUU Perampasan Aset asal tidak diberlakukan bagi mantan presiden.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Tangkapan layar artikel mengenai Jokowi setuju RUU Perampasan Aset asal tidak berlaku bagi mantan presiden disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut judul artikelnya:

    Jokowi Setuju Perampasan aset Koruptor Tetapi Tidak Berlaku Bekas Mantan Presiden

    Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    Kalau Perampasan Aset Koruptor TIDAK BERLAKU BAGI MANTAN PRESIDEN...Jalan Satu"nya NEPALKAN Mantan Presiden JOKOBUDUG PE'A...

     

    HASIL CEK FAKTA

    Dalam tangkapan layar yang beredar, tertera artikel CNN Indonesia diterbitkan pada Jumat, 12 September 2025 pukul 16.30 WIB.

    Namun, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti narasi yang beredar di portal berita tersebut.

    Artikel yang diunggah pada tanggal dan jam yang sama, bukan membahas mengenai RUU Perampasan Aset.

    Berikut judul berita asli di situs web CNN Indonesia:

    Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani

    Dalam pemberitaan tersebut, Jokowi mengomentari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menggantikan Sri Mulyani.

    Terkait RUU Perampasan Aset, Jokowi mengaku sudah mendorong agar DPR segera melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset sebanyak tiga kali selama dirinya menjabat sebagai presiden.

    "Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera dibahas di DPR. Dan di tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu," ungkapnya pada Jumat, 12 September 2025, dikutip dari Kompas.com.

    KESIMPULAN

    Tangkapan layar artikel mengenai Jokowi setuju RUU Perampasan Aset asal tidak berlaku bagi mantan presiden merupakan konten hoaks.

    Tangkapan layar berita CNN Indonesia diubah judulnya. Artikel aslinya membahas mengenai komentar Jokowi atas Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122148276146731363&set=a.122102951936731363

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122180989616564013&set=a.122151417410564013

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=822716387102158&set=a.102863072420830

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=2049629195867593&set=gm.1472101117240538&idorvanity=1151853379265315

    https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250912154821-532-1273047/jokowi-komentari-purbaya-sangat-bagus-beda-mazhab-dengan-sri-mulyani

    https://regional.kompas.com/read/2025/09/12/150216778/jokowi-ungkap-3-kali-dorong-dpr-agar-bahas-ruu-perampasan-aset-saat-jabat

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.