Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks, chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi
    CekFakta

    Hoaks, chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi

    Jane DoePublish date2025-09-24
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Chip dalam kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dinarasikan bisa melacak keberadaan pemegang kartu identitas tersebut.

    Keterangan itu termuat dalam sebuah video berdurasi 19 detik dan dibagikan salah satu pengguna Facebook pada September 2025.

    Berikut isi narasi yang dibagikan:

    "BARU TAHU KALO SELAMA INI KITA SUDAH DIPASANG GPS BUAT MEMANTAU KEBERADAAN KITA. Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau,".

    Dalam konten yang beredar, sang pemegang e-KTP terlihat menerawang kartu berwarna biru muda tersebut menggunakan cahaya dari ponsel.

    Saat diterawang, chip berkuruan kecil tampak tersemat dalam e-KTP.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi?



    HASIL CEK FAKTA

    Mohammad Mustafa Sarinanto, Kepala Bidang Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2021, menjelaskan chip e-KTP berbasis mikroprosesor dengan memori 8 kilobytes.

    Chip tersebut memuat biodata pemegang e-KTP, termasuk tanda tangan digital, pasfoto, serta sidik jari, sebagaimana diberitakan ANTARA di sini.

    Untuk membaca data dalam chip ini, perlu bantuan alat pembaca kartu.

    Sementara untuk sistem keamanan, chip ini menggunakan sistem pengelola kunci dengan cara kerja enkripsi.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Menurut wikipedia, sistem enkripsi adalah proses teknis untuk mengubah data yang dapat dibaca menjadi kode rahasia menggunakan algoritma dan kunci khusus.

    Tujuan utamanya adalah melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dengan mencegah akses ilegal.

    Dengan begitu, chip dalam e-KTP tidak dilengkapi kemampuan sebagai pengarah lokasi seperti Global Positioning System (GPS), karena hanya dapat dibaca dengan alat pembaca kartu serta datanya terlindungi dengan sistem enkripsi.

    Klaim: Chip dalam KTP elektronik dapat lacak lokasi

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/groups/1323296104519992/posts/2946074695575450/

    https://id.wikipedia.org/wiki/Enkripsi

    Publish date : 2025-09-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.