Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Nadiem Sebut Penetapannya sebagai Tersangka karena Ulah Jokowi dan Luhut
    CekFakta

    [HOAKS] Nadiem Sebut Penetapannya sebagai Tersangka karena Ulah Jokowi dan Luhut

    Jane DoePublish date2025-09-22
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 120 saksi dan 4 tersangka.

    Kemudian, di media sosial muncul unggahan berupa tangkap layar artikel dengan judul yang menyebut Nadiem menyatakan penetapannya sebagai tersangka karena ulah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Selain Jokowi, nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan juga disebut oleh Nadiem.

    Namun, setelah ditelusuri, tangkapan layar judul artikel itu merupakan hasil manipulasi.

    Judul artikel yang mengeklaim Nadiem menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut dibagikan akun Facebook ini, Instagram ini, dan TikTok ini.

    Dalam judul artikel itu, Nadiem diklaim mengatakan bahwa Jokowi dan Luhut menerima uang sekitar Rp 4,5 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Artikel yang terbit pada 4 September 2025 itu berjudul "Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya".

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri artikel tersebut melalui mesin pencari Google Search.

    Namun, tidak ditemukan artikel yang menyebut Nadiem mengatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto dalam artikel tersebut menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, unggahan yang beredar dari segi tanggal terbit dan nama penulis identik dengan artikel di laman Viva.co.id ini.

    Artikel aslinya berjudul "Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis".

    Artikel itu membahas soal Nadiem yang mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025.

    Hal itu disampaikan Nadiem saat ia dibawa ke mobil tahanan Kejagung. Seperti diketahui Nadiem merupakan pendiri dan mantan Chief Executive Officer (CEO) Gojek. 

    KESIMPULAN

    Judul artikel Nadiem Makarim menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut merupakan hasil manipulasi.

    Artikel aslinya berjudul, "Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis". 

    Artikel itu membahas soal ucapan belasungkawa Nadiem atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. 

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/p/1CqeTnh5hD/

    https://www.instagram.com/reel/DOWcur6kqhS/?igsh=djZmc2EzdW1zZm0w

    https://www.tiktok.com/@nitizennkri2024/video/7548267971206974725?_r=1&_t=ZS-8zqZHgVktHM

    https://www.viva.co.id/berita/nasional/1847019-dibawa-ke-tahanan-nadiem-makarim-titip-pesan-belasungkawa-buat-ojol-dilindas-rantis

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.