Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Pemerintah Keluarkan Uang Kertas Pecahan Rp 300.000
    CekFakta

    [HOAKS] Pemerintah Keluarkan Uang Kertas Pecahan Rp 300.000

    Jane DoePublish date2025-09-12
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang mengeklaim pemerintah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 300.000 pada September 2025.

    Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

    Unggahan yang mengeklaim pemerintah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 300.000 dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan foto uang kertas berwarna merah dengan gambar seorang pria memakai peci. 

    Salah satu akun menulis keterangan sebagai berikut:

    Keluaran uang baru 300 ribu sudah ada sekarang

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook uang kertas pecahan Rp 300.000 yang diklaim dikeluarkan pemerintah pada September 2025

    HASIL CEK FAKTA

    POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan unggahan itu adalah hoaks.

    Yahdi menyebut, Peruri tidak pernah menerima pesanan untuk mencetak uang kertas Rp 300.000

    "Informasi tersebut hoaks, karena Peruri hingga saat ini tidak pernah menerima pesanan mencetak uang rupiah 300.000 seperti gambar yang dimaksud," kata Yahdi kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025). 

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengecek informasi terkait uang rupiah melalui saluran resmi Bank Indonesia.

    Masyarakat juga dapat mengecek informasi tentang uang pecahan rupiah yang masih berlaku melalui tautan, https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx

    "Diimbau kepada masyarakat agar selalu mengecek kebenaran dari sebuah informasi yang beredar. Untuk segala informasi mengenai uang rupiah, dapat mengecek ke Bank Indonesia melalui website atau saluran resmi lainnya," kata Yahdi. 

    KESIMPULAN

    Unggahan yang mengeklaim pemerintah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 300.000 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Perum Peruri memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pesanan untuk mencetak uang kertas Rp 300.000. Nominal tertinggi dari uang pecahan rupiah yang masih berlaku saat ini yakni Rp 100.000.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/p/19ce5QhKe2/

    https://www.facebook.com/share/r/1B71LEDEb3/

    https://www.facebook.com/share/p/172KZKxHEP/

    https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.