Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek fakta, pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok
    CekFakta

    Cek fakta, pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok

    Jane DoePublish date2025-09-02
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa pemerintah membungkam suara masyarakat dengan mematikan fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

    Sejak demonstrasi menuntut penghapusan tunjangan DPR pada 25 Agustus 2025 memanas, fitur live TikTok banyak digunakan peserta aksi untuk menyiarkan situasi di lapangan.

    Unggahan itu menulis:

    “Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² Kawan”

    Namun, benarkah pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa penutupan fitur live dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, bukan atas instruksi pemerintah.

    "Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama," katanya, dilansir dari ANTARA.

    Meutya menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.

    Juru bicara TikTok juga menegaskan, penangguhan fitur live di Indonesia mulai Sabtu (30/8) malam dilakukan secara sukarela.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Langkah ini diambil karena fitur tersebut dalam sepekan terakhir banyak digunakan untuk menayangkan aksi demonstrasi.

    TikTok menyatakan akan menangguhkan fitur live hanya sementara, sambil terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang berkembang.

    "Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia.Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada," ujarnya, dilansir dari ANTARA.

    Jadi, tidak benar pemerintah membungkan suara masyarakat dengan mematikan fitur live TikTok.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Publish date : 2025-09-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.