Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Sudah Izinkan Pengibaran Bendera Aceh
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Sudah Izinkan Pengibaran Bendera Aceh

    Jane DoePublish date2025-08-05
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengizinkan bendera Aceh dikibarkan, dengan catatan harus di bawah bendera Merah Putih.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim Prabowo telah mengizinkan pengibaran bendera Aceh dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Sabtu (2/8/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Prabowo izinkan Bendera Bulan Bintang bebas di kibarkan di aceh tanpa hambatan

    Narasi itu disertai gambar yang memuat teks sebagai berikut:

    PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MEMPERBOLEHKAN BENDERA ACEH BULAN BINTANG BERKIBAR DENGAN CATATAN HARUS DIBAWAH BENDERA MERAH PUTIH, BENDERA ACEH BEBAS DIKIBARKAN SELURUH ACEH TANPA HAMBATAN

    APA BILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGINTIMIDASI PENGIBARAN BENDERA ACEH SEGERA LAPORKAN DAN PRESIDEN LANGSUNG AKAN MENGAMBIL TINDAKAN

    Screenshot Klarifikasi, tidak benar Prabowo izinkan pengibaran bendera Aceh

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak dapat menemukan pernyataan atau keputusan resmi dari Prabowo terkait izin pengibaran bendera Aceh.

    Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan bahwa legalitas pengibaran bendera Aceh masih dalam proses.

    Sehingga, pengibaran bendera Aceh belum boleh dilakukan.

    "Dalam proses. Saya rasa dalam proses, belum (boleh berkibar), lah," kata Mualem, seperti diberitakan Kompas.com pada 18 Juni 2025.

    Adapun, narasi "bendera Aceh boleh dikibarkan dengan catatan di bawah bendera Merah Putih" mirip dengan pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    Ketika terjadi polemik soal pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua, Gus Dur mengizinkan bendera tersebut dikibarkan dengan syarat tidak boleh lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

    Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, Gus Dur membuat kesepakatan dengan sejumlah tokoh di Papua dan membolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember.

    Akan tetapi, Gus Dur menetapkan syarat pengibaran bendera Bintang Kejora harus berada di bawah bendera Merah Putih.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim Prabowo telah mengizinkan pengibaran bendera Aceh perlu diluruskan.

    Tidak ditemukan pernyataan atau keputusan resmi dari Prabowo soal izin pengibaran bendera Aceh.

    Sebaliknya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa pengibaran bendera Aceh belum boleh dilakukan karena legalitasnya masih dalam proses.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid023sH7xgamdBPDB2ADARfdCkaiBoy7NFKdK1QVU848SboQcTyo4jtJEroRAHQM9HMGl&id=100063354332514

    https://www.facebook.com/reel/1294402702320717

    https://www.facebook.com/reel/1280896043512817

    https://nasional.kompas.com/read/2025/06/18/13262151/soal-bendera-aceh-mualem-sebut-masih-proses-wali-nanggroe-berharap-sah?page=all

    https://nasional.kompas.com/read/2022/07/23/11010061/bintang-kejora-dan-prahara-gus-dur-dengan-kapolri-surojo-bimantoro?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-08-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.