Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] KBRI Tokyo Bantah Kabar Pekerja Indonesia Tidak Boleh ke Jepang Mulai 2026
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] KBRI Tokyo Bantah Kabar Pekerja Indonesia Tidak Boleh ke Jepang Mulai 2026

    Jane DoePublish date2025-07-18
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Pekerja Indonesia diklaim akan masuk daftar hitam atau blacklist dari perusahaan dan Pemerintah Jepang mulai 2026.

    Pengguna media sosial menyebarkan kabar bahwa aksi sejumlah pekerja migran membuat warga Jepang resah. Kondisi ini mengancam peluang kerja warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut tidak benar atau hoaks.

    Informasi yang menyebutkan WNI terancam masuk daftar hitam perusahaan Jepang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (15/7/2025):

    Isu mengenai Indonesia yang terancam masuk daftar hitam (blacklist) oleh perusahaan-perusahaan di Jepang kembali mengemuka.

    Dalam unggahan terbarunya pada 11 Juli 2025, Neo Japan membagikan bukti percakapan yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini, yang berpotensi mengancam peluang kerja bagi WNI di Negeri Sakura.

    Rentetan kasus ini telah mendorong sejumlah serikat pekerja di Jepang untuk mempertimbangkan ulang penerimaan pekerja dari Indonesia.

    Bahkan, muncul wacana untuk mencari negara alternatif sebagai sumber tenaga kerja.

    Pengunggah menyertakan foto aksi kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang mengibarkan spanduk di sebuah jembatan di Jepang.

    HASIL CEK FAKTA

    Aksi sejumlah WNI di Jepang menjadi belakangan menjadi sorotan.

    Sebagaimana dilansir Kompas.com, pada akhir Juni 2025 ada tiga WNI yang merampok warga Jepang, setahun sebelumnya dikabarkan bahwa sekelompok WNI membentuk sebuah geng di Jepang, serta aksi pengibaran bendera PSHT.

    Terkait aksi pengibaran bendera, PSHT cabang Jepang meluruskan bahwa itu peristiwa lama pada 2022.

    Pelaku pengibaran bendera sudah lama pulang ke Indonesia. Pihak PSHT pun telah meminta maaf dan menyampaikan teguran kepada anggota.

    Kabar yang disampaikan dalam unggahan tidak menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan menghentikan masuknya pekerja dari Indonesia. 

    Akan tetapi, beredar sejumlah kekhawatiran dan kabar simpang siur, yang kemudian diluruskan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, Jepang.

    Melalui siaran pers tertanggal 15 Juli 2025, KBRI Tokyo memastikan kabar bahwa Indonesia masuk blacklist pemerintah Jepang tidak benar.

    Indonesia dan Jepang, hingga kini, masih menjalin hubungan baik.

    "Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut," tulis KBRI Tokyo.

    KESIMPULAN

    Narasi pekerja Indonesia terancam masuk daftar hitam pemerintah Jepang mulai 2026 merupakan hoaks.

    Aksi kriminal dan pengibaran bendera silat belakangan menjadi sorotan publik, tetapi aksi itu tidak sampai memutus hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang.

    KBRI Tokyo memastikan kabar yang beredar tidak benar.

    Artikel ini mengalami perubahan isi dan tulisan karena ada pembaruan informasi yang diterima tim redaksi.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/faridz1231/posts/pfbid0qpYTCqiVSsC6JvncqiCSh8PFbBKHJEZLpvEAR9kcx6LcCN9ovi1zBu5tqQErTxwul

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid031VzSjXugmAj3j4Y271GLXTA67wWWjoUF62rQUE7RBJrM7Ahfpm61DffPhyuTbECSl&id=100088408175592

    https://www.facebook.com/istarla/posts/pfbid035MyrsCsSrEK3nZqM9xhWSqT8VTFzm9RYiDG6ocgkGRfYsxv13AbyKNagaSirQy1al

    https://www.facebook.com/surya.brown.3/posts/pfbid02MZquKMNwzFa6fV68GJUtsv4dZPfs6FE9W7nRJAVFWpfHTuB7r4CjTYw5FxCK3Wzgl

    https://www.facebook.com/nathathecoconuttz/posts/pfbid02MBTRH3JFWnc5RW538LW7NrCJLAhhxgxLeYgiRF8TniyTCES2YvR6oHE3rYDvSRffl

    https://www.facebook.com/yatta.nackkzallk/posts/pfbid09vAMNfjVbbE9kj33BAACVWjhFTFDMeDjUjXZUgiYnsHd1iW15ko6RbjEncmgWV1hl

    https://www.kompas.com/tren/read/2025/07/15/204500065/deretan-kasus-wni-di-jepang-yang-jadi-sorotan-dari-perampokan-hingga-aksi?page=all

    https://ohayojepang.kompas.com/read/4246/viral-lagi-video-psht-jepang-kbri-tokyo-ungkap-kronologi-dan-langkah-perbaikan?page=all

    https://www.kemlu.go.id/tokyo/berita/press-release-kbri-tokyo--kjri-osaka?type=publication

    https://www.instagram.com/p/DMIN42TSo0g/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-07-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.