Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] BP2MI Berikan Dana Bantuan Rp 10 Juta untuk TKI di Singapura
    CekFakta

    [HOAKS] BP2MI Berikan Dana Bantuan Rp 10 Juta untuk TKI di Singapura

    Jane DoePublish date2025-07-10
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial muncul unggahan dengan narasi yang mengeklaim Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan dana bantuan Rp 10 juta untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura.

    Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Konten itu juga diindikasi sebagai modus penipuan.

    Unggahan yang mengeklaim BP2MI memberikan dana bantuan Rp 10 juta kepada TKI di Singapura dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan foto yang menampilkan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan beberapa jajarannya tengah memberikan keterangan publik.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    Dana bantuan tki/tkw Telah resmi dikeluarkan untuk tenaga kerja indonesia "tki" sebesar Rp.10.000.000 setiap orang,

    diharapkan kepada seluruh tki/tkw yang belum menerima segera melaporkan indentitas lengkapnya sebagai pekerja migran indonesia untuk kami proses

    Silahkan kirim pesan di inbox kami untuk mendaftarkan diri penerima bantuan iniTIDAK ADA BIAYA APAPUN YG HARUS DIBAYAR PENERIMA BANTUAN(Semua prosedur gratis).

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim BP2MI memberikan bantuan Rp 10 juta kepada TKI di Singapura

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Kompas.com menelusuri foto dalam unggahan yang menampilkan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, diketahui bahwa foto tersebut merupakan tangkapan layar video di kanal YouTube Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Video yang diunggah pada 16 April 2024 itu berjudul: "Konferensi Pers Penyampaian Hasil Rapat Pimpinan Kementerian Lembaga tentang Barang Kiriman Milik PMI".

    Dalam video itu Benny Rhamdani membahas soal dihapusnya aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.

    Menurut Benny, PMI bisa membawa barang sebanyak mungkin dari luar negeri asalkan tidak merusak lingkungan dan tidak dilarang undang-undang.

    Keputusan itu diambil usai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dicabut.

    Adapun unggahan soal bantuan Rp 10 juta dari BP2MI kepada TKI di Singapura mengarah pada penipuan. Apalagi, warganet diminta mengirim data pribadi yang rawan disalahgunakan.

    Sampai saat ini, di website maupun media sosial BP2MI tidak ditemukan informasi soal bantuan Rp 10 juta kepada TKI di Singapura. 

    KESIMPULAN

    Unggahan yang mengeklaim BP2MI memberikan dana bantuan Rp 10 juta kepada TKI di Singapura merupakan informasi tidak benar atau hoaks. 

    Foto dalam unggahan adalah momen ketika mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani membahas dihapusnya aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. 

    Unggahan yang beredar mengarah pada penipuan, terlebih warganet diminta mengirim data pribadi yang rawan disalahgunakan. 

    Rujukan

    https://web.facebook.com/share/p/19ZXYn8dyM/

    https://web.facebook.com/share/p/1B8kx52XcE/

    https://brandoftheyearindonesia.kompas.id/?utm_source=&utm_medium=running-text&utm_campaign=brandpro_kompascomapi_traffic_brand-of-the-year-indonesia_traffic&utm_content=brandpro_kompascomapi_traffic_brand-of-the-year-indonesia

    https://www.youtube.com/live/KVbLeEL-HP4

    https://www.bp2mi.go.id/

    https://www.instagram.com/kemenp2mi/

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-07-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.