Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Prabowo Memperbolehkan Aceh Mengibarkan Bendera Bulan Bintang
    Misleading Content

    [SALAH] Prabowo Memperbolehkan Aceh Mengibarkan Bendera Bulan Bintang

    Jane DoePublish date2025-07-08
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Shirhand Hand” pada Sabtu (28/06/2025). Unggahan tersebut menyebutkan bahwa Prabowo memperbolehkan Aceh mengibarkan bendera bulan bintang. Berikut narasi lengkapnya:

    BENDERA BINTANG BULAN SAH BERKIBAR DI ACEH

    PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MEMPERBOLEHKAN BENDERA ACEH BULAN BINTANG BERKIBAR DENGAN CATATAN HARUS DIBAWAH BENDERA MERAH PUTIH, BENDERA ACEH BEBAS DIKIBARKAN SELURUH ACEH TANPAHAMBATAN

    APA BILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGINTIMIDASI PENGIBARAN BENDERA ACEH SEGERA LAPORKAN DAN PRESIDEN LANSUNG AKAN MENGAMBIL TINDAKAN

    (Tangkapan layar Facebook)
    Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 764 ribu kali tayangan, menuai 492 komentar, dan 711 kali dibagikan.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo memperbolehkan Aceh mengibarkan bendera bulan bintang” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan, hingga awal Juli 2025, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat atau Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa bendera bulan bintang sah berkibar di Aceh secara legal dan bebas tanpa syarat. Proses legalisasi bendera Aceh masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.

    Bendera bulan bintang memang telah disahkan sebagai bendera daerah oleh Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013, tetapi pemerintah pusat belum menyetujui penggunaannya karena dianggap mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang merupakan simbol gerakan separatis.

    KESIMPULAN

    Klaim “Prabowo memperbolehkan Aceh mengibarkan bendera bulan bintang” adalah konten yang menyesatkan (Misleading Content). Hingga saat ini, legalitas bendera tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.

    (Ditulis oleh Desta Ardiansyah)

    Rujukan

    https://http[cnnindonesia.com] Usul Pengesahan Bendera Aceh dan Trauma Lama di Serambi Makaj [nasional.kompas.com] Soal Bendera Aceh: Mualem Sebut Masih Proses, Wali Nanggroe Berharap Sah [cnnindonesia.com] Wali Nanggroe: Orang Aceh Berharap Bendera Bulan Bintang Disahkan [m.kumparan.com] Wali Nanggroe Harap Aturan Pengibaran Bendera Aceh Segera Disahkan

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250619161534-20-1241602/usul-pengesahan-bendera-aceh-dan-trauma-lama-di-serambi-makkah

    https://nasional.kompas.com/read/2025/06/18/13262151/soal-bendera-aceh-mualem-sebut-masih-proses-wali-nanggroe-berharap-sah?page=all

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250618073139-32-1240902/wali-nanggroe-orang-aceh-berharap-bendera-bulan-bintang-disahkan

    https://m.kumparan.com/kumparannews/wali-nanggroe-harap-aturan-pengibaran-bendera-aceh-segera-disahkan-25HnZg22XRy/full

    https://www.facebook.com/share/v/1AsDRE5CJd/ (Tautan unggahan akun Facebook “Shirhand Hand”)

    https://archive.ph/PcSdk (arsip unggahan akun Facebook “Shirhand Hand”) [Facebook] “Shirhand Hand”

    Publish date : 2025-07-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.