Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Kejaksaan Agung Sita Aset Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution
    CekFakta

    [HOAKS] Kejaksaan Agung Sita Aset Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution

    Jane DoePublish date2025-07-02
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pengarep dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

    Menurut unggahan, aset itu diklaim merupakan hasil gratifikasi. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut merupakan informasi keliru.

    Video yang mengeklaim Kejagung menyita aset Gibran dan Bobby salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Video itu menampilkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar tengah menjelaskan soal pengungkapan sebuah kasus.

    Kemudian, terdapat klip yang menampilkan aparat menunjukkan sejumlah uang. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:

    BEBERAPA ASET KAESANG & BOBBY HARI INI DI SITA OLEH KEJAGUNG DI DUGA HASIL GRATIFIKASI SERTA PENCUCIAN UANG PADA SAAT JOKOWI MASIH MENJABATASET ANAK & MANTU JOKOWI DI SITA KEJAGUNG

    LAGI LAGI KAESANG & BOBBY ASET GRATIFIKASI DI SITA KEJAGUNG

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep dan Bobby NasutionPenelusuran Kompas.com

    Setelah ditelusuri, menggunakan metode reverse image search dari tangkapan layar unggahan, diketahui bahwa video asli tidak terkait dengan Kaesang Pangarep atau Bobby Nasution.

    Video yang menampilkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini. Klip tersebut bisa dilihat pada menit 1:53.

    Dalam video tersebut, Harli membahas kasus suap dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Di video itu Harli menyampaikan bahwa Kejagung telah menetapkan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

    Sementara, video yang menampilkan petugas menunjukkan sejumlah uang adalah momen ketika Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah rumah mewah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Oktober 2024.

    Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram. Video itu bisa dilihat di kanal YouTube Kompas TV ini.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Kaesang Pengarep dan Bobby Nasution merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Video yang beredar adalah momen ketika Kejagung menyita uang dan emas milik antan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dalam kasus suap perkara vonis bebas Ronald Tannur serta gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/v/1AmzJrGsiL/

    https://www.facebook.com/share/r/1FipFbT1fA/

    https://www.facebook.com/share/p/1GdoDLucM7/

    https://www.youtube.com/watch?v=sHVzatJ-RAM&ab_channel=KompasTvBangka

    https://www.youtube.com/watch?v=fQ9ZXEawAL8&ab_channel=KompasTVBanjarmasin

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-07-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.