Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[PENIPUAN] Akun TikTok Beserta Tautan Pemutihan Pajak
    Misleading Content

    [PENIPUAN] Akun TikTok Beserta Tautan Pemutihan Pajak

    Jane DoePublish date2025-04-02
    Share
    Facebook

    Berita

    Ditemukan sebuah akun [arsip] TikTok bernama “pemutihan.pajak.k2” yang unggahannya berisi mengenai informasi terkait pendaftaran pemutihan pajak kendaraan. Dalam profilnya, bagi yang ingin mendaftar diarahkan untuk mengisi identitas pada tautan [arsip] yang disematkan pada bio profil tersebut.

    HASIL CEK FAKTA

    Pemutihan pajak bagi STNK yang memiliki keterlambatan atau denda lainnya merupakan kewenangan bagi setiap pemerintah daerah (Pemda) dari masing-masing Provinsi di seluruh Indonesia. Melalui program tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan, namun hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan.

    Dilansir dari Kompas.com, beberapa pemerintah provinsi memberikan keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Februari 2025. Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor Februari 2025.

    Aceh
    Riau
    Kepulauan Riau
    Sumatera Selatan
    Lampung
    Banten
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Yogyakarta
    Bali
    Kalimantan Utara
    Kalimantan Selatan
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Papua Selatan
    Tautan yang dicantumkan oleh sumber juga bukan merupakan tautan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, selain itu pemutihan pajak hanya bisa dilakukan mengikuti kewenangan pemerintah masing-masing wilayah, tidak melalui tautan semacam itu.

    Informasi serupa terkait dengan pemutihan pajak secara gratis juga pernah diulas oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melalui artikel berjudul “[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Pemutihan Pajak Gratis”, tayang Kamis (19/12/2024).

    KESIMPULAN

    Akun beserta tautan “pemutihan pajak 2025” merupakan konten tiruan (impostor content).

    (Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)

    Rujukan

    https://http[Kompas.com] Daftar Provinsi yang Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2025 [Turnbackhoax.id] [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Pemutihan Pajak Gratis

    https://www.tiktok.com/@pemutihan.pajak.k2 (sumber asli akun TikTok “pemutihan.pajak.k2”)

    https://archive.ph/HkExK (arsip sumber akun TikTok “pemutihan.pajak.k2”)

    Publish date : 2025-04-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.