Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek
    Misleading Content

    [SALAH] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek

    Jane DoePublish date2025-03-17
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun X “3rwin 4rdian.___34” mengunggah video [arsip] pada Selasa (18/2/2025) dengan klaim seorang pria ditangkap karena menabrak bebek. Dalam video juga disebutkan bahwa pria tersebut harus mengganti bebek yang ditabraknya dengan seekor kambing.

    Berikut cuitan lengkapnya:

    “😃😃 tabrak bebek ganti rugi kambing, karena gak mau masuk sel..”

    Per Senin (17/3/2025) video ini sudah ditonton 132 kali. Selain dibagikan di media sosial “X”, konten dengan klaim yang sama juga dibagikan di media sosial Instagram [arsip]. Gambar yang diunggah pada Minggu (16/2/2025) ini bahkan disukai lebih dari 59 ribu akun lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran video melalui mesin pencarian Google menggunakan kata kunci “pria dipenjara karena menabrak bebek”. Dikutip dari Kompas, video seorang pria yang berada di dalam penjara tersebut dibuat oleh Briptu KH, anggota Polda Banten.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto menyampaikan bahwa video tersebut direkam oleh Briptu KH dengan temannya yang merupakan warga sipil. Video ini dibuat sebagai guyonan namun kemudian ramai dibagikan di media sosial.

    Briptu KH kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten setelah membuat konten lelucon ini.

    KESIMPULAN

    Video dengan klaim “pria dipenjara karena menabrak bebek” dibuat dengan tujuan lelucon, sehingga merupakan konten menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://http[Kompas] Bikin Konten “Tabrak Bebek Ganti Kambing” sebagai Lelucon, Anggota Polda Banten Dipatsus Propam [Kompas] [KLARIFIKASI] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek adalah Lelucon

    https://x.com/3rwin__34/status/1891677365626868063 (Tautan unggahan asli akun X “3rwin 4rdian.___34”)

    https://archive.ph/2ywWe (Tautan arsip unggahan akun X “3rwin 4rdian.___34”)

    Publish date : 2025-03-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.