Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video “Dosen Unair Disidang Pidana Usai Suruh Mahasiswa Berdemo”
    Misleading Content

    [SALAH] Video “Dosen Unair Disidang Pidana Usai Suruh Mahasiswa Berdemo”

    Jane DoePublish date2025-03-13
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun TikTok “KOHI” pada Senin (10/3/2025) mengunggah video [arsip] beserta narasi:
    “Dosen BEM unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk demo #dosen BEM unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk demo @Tiktok”

    Per Kamis (13/3/2025), unggahan tersebut menuai lebih dari 174 ribu penonton, sekitar 6.600 tanda suka, hampir 5.000 komentar, serta 305 kali dibagikan ulang.

    HASIL CEK FAKTA

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, video tersebut serupa dengan unggahan akun Facebook ini. Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di akun TikTok ini.
    Keterangan di video menyebutkan, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Universitas Airlangga (Unair), melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.
    Dikutip dari Tribunnews, Agus Salim Bucar ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 20 Januari 2025. Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare miliknya.

    KESIMPULAN

    Unggahan video berisi klaim “dosen Unair disidang pidana usai suruh mahasiswa berdemo” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh Vania)

    Rujukan

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/11/121800582/-hoaks-dosen-unair-jalani-sidang-pidana-karena-minta-mahasiswa-demo

    Publish date : 2025-03-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.