Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan obat Paracetamol P-500 mengandung virus beracun berbahaya. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Desember 2024.
Dalam postingannya terdapat foto obat Paracetamol P-500 dengan narasi sebagai berikut:
"Tolong jangan makan atau beli paracetamol ini. Jaspay ditulis P-500. Salah satunya virus beracun telah ditemukan. Mana salah satu yang paling berbahaya di dunia...Tolong kirimkan informasi ini ke semua orang. Terima Kasih..."
Lalu benarkah postingan obat Paracetamol P-500 mengandung virus beracun berbahaya?
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa postingan itu merupakan hoaks yang berulang. Bantahan telah disampaikan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diunggah di laman pom.go.id sejak 8 Februari 2017.
"Isu tersebut adalah hoaks. Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.
Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan/label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation) dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.
Penny K. Lukito mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin. "Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa", ujar Penny.
"Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia" katanya menambahkan.
KESIMPULAN
Postingan obat Paracetamol P-500 mengandung virus beracun berbahaya adalah hoaks.
Rujukan
https://www.liputan6.com/health/read/3215097/isu-parasetamol-mengandung-virus-berbahaya-itu-hoax
https://ugm.ac.id/id/berita/22778-pakar-farmasi-ugm-jelaskan-soal-parasetmaol-bervirus/
Publish date : 2024-12-30