Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi bahwa Gus Miftah dipidanakan usai mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “IYO CHANNEL” pada Rabu (4/12/2024) dan berisi klaim tentang Gus Miftah diberhentikan dari utusan khusus presiden dan dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:
“APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN
GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”
Hingga Minggu (15/12/2024) unggahan tersebut telah ditonton lebih 12.000 kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “IYO CHANNEL” pada Rabu (4/12/2024) dan berisi klaim tentang Gus Miftah diberhentikan dari utusan khusus presiden dan dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:
“APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN
GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”
Hingga Minggu (15/12/2024) unggahan tersebut telah ditonton lebih 12.000 kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan hasil kerja Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan sejumlah data mengenai konten tersebut.
Saat memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google, hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com (tayang 6 Desember 2024) yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat (06/12/2024) mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Sunhaji.
Ketika dimasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”, tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Sunhaji dan berakhir damai.
Ketika dicermati, Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.
Saat memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google, hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com (tayang 6 Desember 2024) yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat (06/12/2024) mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Sunhaji.
Ketika dimasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”, tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Sunhaji dan berakhir damai.
Ketika dicermati, Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “Gus Miftah dipidanakan usai dicopot dari utusan khusus presiden” merupakan konten palsu (fabricated content).
Publish date : 2024-12-16