Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan perusahaan raksasa teknologi Apple mau berinvestasi di Indonesia dengan syarat tax holiday atau bebas pajak selama 50 tahun.
Apple juga diklaim hanya akan mempekerjakan warga Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai syarat investasi Apple adalah tax holiday 50 tahun dan semua pekerja dari AS disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 4 November 2024:
Wkwkwk Amerika Serikat kocak Apple iPhone ingin berinvestasi di Indonesia tapi dengan syarat tidak bayar pajak selama 50 tahun dan hanya memperkerjakan orang Amerika Serikat saja,ya auto di tolak mentah mentah sama pak Prabowo, dan di larang menjual lagi iPhone 16 di Indonesia hanya merugikan negara lah di pikir negara nenek moyang nya kagak mau bayar pajak
Apple juga diklaim hanya akan mempekerjakan warga Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai syarat investasi Apple adalah tax holiday 50 tahun dan semua pekerja dari AS disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 4 November 2024:
Wkwkwk Amerika Serikat kocak Apple iPhone ingin berinvestasi di Indonesia tapi dengan syarat tidak bayar pajak selama 50 tahun dan hanya memperkerjakan orang Amerika Serikat saja,ya auto di tolak mentah mentah sama pak Prabowo, dan di larang menjual lagi iPhone 16 di Indonesia hanya merugikan negara lah di pikir negara nenek moyang nya kagak mau bayar pajak
HASIL CEK FAKTA
Rencana investasi Apple di Indonesia ramai dibicarakan sejak awal 2024.
Dilansir Harian Kompas, negara tujuan yang disasar oleh mitra manufaktur Apple bersedia memberikan insentif yang besar. Bahkan, ada negara yang bersedia memberikan tax holiday selama 50 tahun.
Tax holiday bukanlah perjanjian yang benar-benar bebas pajak, melainkan insentif pajak.
Di Indonesia, tax holiday tercantum dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Insentif yang diberikan dalam bentuk pembebasan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atau dapat berupa pengurangan tarif PPh badan dalam jangka waktu tertentu.
Perlu diketahui, Apple memiliki komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple tidak kunjung memenuhi kekurangan sekitar dari Rp 300 miliar hingga akhir 2024.
"Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun. Relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia," kata Agus pada 8 Oktober 2024, dilansir Kompas.com.
Jika investasi sudah terealisasi, maka sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah bisa diberikan. TKDN ini nantinya dapat menjadi dasar izin iPhone 16 beredar resmi di Indonesia.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada kesepakatan mengenai tax holiday di Indonesia.
Selain itu, tidak ada perjanjian mengenai pekerja AS yang hanya akan bekerja di Apple Indonesia.
Apple telah membangun tiga Apple Developer Academy di Jakarta, Surabaya, dan Batam. Lalu, tahun ini Apple menambah akademi keempat di Bali.
Pemerintah menginginkan agar investasi kali ini tidak hanya membangun akademi, tetapi tempat penelitian dan pengembangan.
Dilansir Harian Kompas, negara tujuan yang disasar oleh mitra manufaktur Apple bersedia memberikan insentif yang besar. Bahkan, ada negara yang bersedia memberikan tax holiday selama 50 tahun.
Tax holiday bukanlah perjanjian yang benar-benar bebas pajak, melainkan insentif pajak.
Di Indonesia, tax holiday tercantum dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Insentif yang diberikan dalam bentuk pembebasan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atau dapat berupa pengurangan tarif PPh badan dalam jangka waktu tertentu.
Perlu diketahui, Apple memiliki komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple tidak kunjung memenuhi kekurangan sekitar dari Rp 300 miliar hingga akhir 2024.
"Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun. Relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia," kata Agus pada 8 Oktober 2024, dilansir Kompas.com.
Jika investasi sudah terealisasi, maka sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah bisa diberikan. TKDN ini nantinya dapat menjadi dasar izin iPhone 16 beredar resmi di Indonesia.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada kesepakatan mengenai tax holiday di Indonesia.
Selain itu, tidak ada perjanjian mengenai pekerja AS yang hanya akan bekerja di Apple Indonesia.
Apple telah membangun tiga Apple Developer Academy di Jakarta, Surabaya, dan Batam. Lalu, tahun ini Apple menambah akademi keempat di Bali.
Pemerintah menginginkan agar investasi kali ini tidak hanya membangun akademi, tetapi tempat penelitian dan pengembangan.
KESIMPULAN
Informasi mengenai syarat investasi Apple tax holiday 50 tahun dan semua pekerja dari AS merupakan hoaks.
Apple memiliki komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun di Indonesia, tetapi masih kurang Rp 300 miliar hingga akhir 2024. TKDN untuk izin edar iPhone akan diberikan setelah komitmen tersebut dipenuhi.
Kendati demikian, sejauh ini tidak ada kesepakatan mengenai tax holiday atau pekerja yang hanya dari AS.
Apple memiliki komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun di Indonesia, tetapi masih kurang Rp 300 miliar hingga akhir 2024. TKDN untuk izin edar iPhone akan diberikan setelah komitmen tersebut dipenuhi.
Kendati demikian, sejauh ini tidak ada kesepakatan mengenai tax holiday atau pekerja yang hanya dari AS.
Rujukan
https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/tax-holiday-cuti-bayar-pajak-simak-seluk-beluknya
https://peraturan.bpk.go.id/Details/39903/uu-no-25-tahun-2007
Publish date : 2024-12-10