Berita
Suara.com - Beredar di media sosial Threads sebuah narasi yang menyebut bahwa subsidi gas LPG 3 kg akan digantikan dengan uang tunai langsung kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran.
Berikut narasi yang disampaikan:
“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Berikut narasi yang disampaikan:
“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Hasil pengecekan fakta oleh Antara memperlihatkan bahwa narasi tersebut tidak bisa dikatakan benar karena masih terus dikaji. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji soal bentuk subsidi BBM yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat, dengan salah satu opsinya ialah memberikan subsidi langsung.
Berdasarkan pernyataan Bahlil, pemerintah tengah menggodog skema pemberian subsidi yang tepat sasaran. Salah satu pilihannya adalah dengan memberikan bantuan langsung pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ucap Bahlil, dilansir dari ANTARA.
Diketahui juga bahwa Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026. Meski begitu, ini baru sebatas opsi dan belum diputuskan.
"Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap Eddy dilansir dari CNBC.
Pada April lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.
Melansir ANTARA, pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktris Tanah Air yang menggunakan gas elpiji 3 kg, di mana gas tersebut merupakan barang subsidi.
Kementerian ESDM, disebut bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.
Hingga saat ini, belum diputuskan secara resmi mengenai penggantian subsidi gas LPG 3 kg.
Berdasarkan pernyataan Bahlil, pemerintah tengah menggodog skema pemberian subsidi yang tepat sasaran. Salah satu pilihannya adalah dengan memberikan bantuan langsung pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ucap Bahlil, dilansir dari ANTARA.
Diketahui juga bahwa Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026. Meski begitu, ini baru sebatas opsi dan belum diputuskan.
"Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap Eddy dilansir dari CNBC.
Pada April lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.
Melansir ANTARA, pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktris Tanah Air yang menggunakan gas elpiji 3 kg, di mana gas tersebut merupakan barang subsidi.
Kementerian ESDM, disebut bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.
Hingga saat ini, belum diputuskan secara resmi mengenai penggantian subsidi gas LPG 3 kg.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim di atas masih berupa opsi yang masih terus dibahas.
Publish date : 2024-12-04