Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Threads menarasikan subsidi gas LPG 3 kg akan digantikan dengan uang tunai langsung kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”
Namun, benarkah subsidi gas LPG 3 kg akan diganti uang tunai pada 2026?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”
Namun, benarkah subsidi gas LPG 3 kg akan diganti uang tunai pada 2026?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
HASIL CEK FAKTA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji formulasi subsidi BBM tepat sasaran bagi masyarakat, dengan salah satu opsi subsidi langsung.
Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa skema pemberian subsidi, termasuk opsi subsidi langsung kepada masyarakat yang layak.
"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ujar Bahlil, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurutnya, perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026. "Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap Eddy dilansir dari CNBC.
Pada April lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.
Dilansir dari ANTARA, pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktris Tanah Air yang menggunakan gas elpiji 3 kg, di mana gas tersebut merupakan barang subsidi.
Kementerian ESDM, kata Tutuka, bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penggantian subsidi gas LPG 3 kg.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa skema pemberian subsidi, termasuk opsi subsidi langsung kepada masyarakat yang layak.
"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ujar Bahlil, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menurutnya, perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026. "Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap Eddy dilansir dari CNBC.
Pada April lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.
Dilansir dari ANTARA, pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktris Tanah Air yang menggunakan gas elpiji 3 kg, di mana gas tersebut merupakan barang subsidi.
Kementerian ESDM, kata Tutuka, bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penggantian subsidi gas LPG 3 kg.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2024-12-04