Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto akan membuat institusi kepolisian berada di bawah naungan Tentara Republik Indonesia (TNI).
Rencana itu akan diwujudkan jika Polri tidak melakukan perbaikan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Prabowo berencana membuat Polri di bawah naungan TNI disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan poster dengan teks berikut:
POLRI BAKAL DI BAWAH NAUNGAN (TNI) APABILA TIDAK PERBAIKI INSTITUSI MEREKA SENDIRI, MASYARAKAT SUDAH BANYAK YANG TERIAK SAMA SAYA
PRABOWO SAMPAIKAN
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Jumat (29/11/2024), mengenai Prabowo berencana membuat Polri di bawah naungan TNI.
Rencana itu akan diwujudkan jika Polri tidak melakukan perbaikan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Prabowo berencana membuat Polri di bawah naungan TNI disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan poster dengan teks berikut:
POLRI BAKAL DI BAWAH NAUNGAN (TNI) APABILA TIDAK PERBAIKI INSTITUSI MEREKA SENDIRI, MASYARAKAT SUDAH BANYAK YANG TERIAK SAMA SAYA
PRABOWO SAMPAIKAN
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Jumat (29/11/2024), mengenai Prabowo berencana membuat Polri di bawah naungan TNI.
HASIL CEK FAKTA
Foto yang dipakai pada poster bersumber dari artikel situs berita JPNN, 13 Juli 2023.
Artikel membahas mengenai pencalonan Prabowo dalam Pilpres 2024.
Foto tersebut tidak terkait dengan struktur TNI dan Polri dalam pemerintahan Prabowo.
Posisi institusi TNI dan Polri selama pemerintahan presiden ke-8 tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
TNI dan Polri ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sejauh ini, tidak ada pernyataan dari Prabowo atau aturan yang menyatakan bahwa institusi Polri berada di bawah naungan TNI.
Artikel membahas mengenai pencalonan Prabowo dalam Pilpres 2024.
Foto tersebut tidak terkait dengan struktur TNI dan Polri dalam pemerintahan Prabowo.
Posisi institusi TNI dan Polri selama pemerintahan presiden ke-8 tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
TNI dan Polri ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sejauh ini, tidak ada pernyataan dari Prabowo atau aturan yang menyatakan bahwa institusi Polri berada di bawah naungan TNI.
KESIMPULAN
Narasi mengenai Prabowo berencana membuat Polri di bawah naungan TNI merupakan hoaks.
TNI dan Polri berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Tidak ada peraturan atau ucapan dari Prabowo yang menyatakan bahwa institusi Polri berada di bawah naungan TNI.
TNI dan Polri berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Tidak ada peraturan atau ucapan dari Prabowo yang menyatakan bahwa institusi Polri berada di bawah naungan TNI.
Rujukan
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1142480694142486&set=a.136617791395453
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1637801063784522&set=a.126365878261389
https://www.facebook.com/photo/?fbid=122183688518178381&set=a.122095597046178381
https://www.facebook.com/photo/?fbid=122190528986038700&set=a.122094551966038700
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1029184209220151&set=a.1029113499227222
https://www.facebook.com/photo/?fbid=10226746799361064&set=a.1031502672791
https://m.jpnn.com/news/prabowo-subianto-capres-merdeka-dan-independen
https://peraturan.bpk.go.id/Details/305115/perpres-no-139-tahun-2024
Publish date : 2024-11-29