Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan manipulasi daftar hadir pemilih di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Pilkada 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu perlu diluruskan.
Video yang diklaim menunjukkan manipulasi daftar hadir pemilih di sebuah TPS di Medan, Sumut dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (28/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Medan ni bos Lokasi: Jl. Gandhi, Kota Medan TPS 002
Video tersebut disertai teks sebagai berikut:
WARGA KOMPLAIN KE KPPS. BELUM MILIH, TAPI NAMANYA SUDAH ADA TANDA TANGAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu perlu diluruskan.
Video yang diklaim menunjukkan manipulasi daftar hadir pemilih di sebuah TPS di Medan, Sumut dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (28/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Medan ni bos Lokasi: Jl. Gandhi, Kota Medan TPS 002
Video tersebut disertai teks sebagai berikut:
WARGA KOMPLAIN KE KPPS. BELUM MILIH, TAPI NAMANYA SUDAH ADA TANDA TANGAN
HASIL CEK FAKTA
Dikutip dari video YouTube iNews, Kamis (28/11/2024), anggota Bawaslu Medan, Febriza Rizky Adela mengatakan, insiden dalam video tersebut terjadi di Kecamatan Medan Kota.
Menurut Febriza, insiden pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) tersebut sebenarnya merupakan kesalahan teknis dalam pengisian daftar hadir pemilih di TPS.
"Bukan (ada yang mencoblos atas nama orang lain), hanya missed (keliru) dalam melakukan penandatangan absensi. Tidak ada (kecurangan)," kata Febriza.
Febriza mengatakan, pemilih yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"Pengguna hak pilih yang bersangkutan, tetap diberikan hak pilih," ujar Febriza.
Bawaslu Medan juga menyimpulkan tidak ada selisih atau kecurangan data pemilih di TPS tersebut setelah dilakukan pengecekan.
Menurut Febriza, insiden pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) tersebut sebenarnya merupakan kesalahan teknis dalam pengisian daftar hadir pemilih di TPS.
"Bukan (ada yang mencoblos atas nama orang lain), hanya missed (keliru) dalam melakukan penandatangan absensi. Tidak ada (kecurangan)," kata Febriza.
Febriza mengatakan, pemilih yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"Pengguna hak pilih yang bersangkutan, tetap diberikan hak pilih," ujar Febriza.
Bawaslu Medan juga menyimpulkan tidak ada selisih atau kecurangan data pemilih di TPS tersebut setelah dilakukan pengecekan.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan manipulasi daftar hadir pemilih di sebuah TPS di Medan, Sumut perlu diluruskan.
Menurut Bawaslu Medan, insiden dalam video tersebut sebenarnya merupakan kesalahan teknis dalam pengisian daftar hadir pemilih di TPS.
Menurut Bawaslu Medan, insiden dalam video tersebut sebenarnya merupakan kesalahan teknis dalam pengisian daftar hadir pemilih di TPS.
Rujukan
https://www.facebook.com/ulfa.syahira.31/videos/1281599809641241/
Publish date : 2024-11-29