Berita
KBR, Jakarta - Hasil Exit Poll Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 menyebar di sosial media sejak pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (27/11/2024).
Setidaknya ada dua informasi exitpoll yang muncul, yaitu dari mengatasnamakan lembaga Tracking Politik Indonesia serta Lembaga Survei Indonesia (LSI). Unggahan itu beredar melalui Facebook, Twitter maupun media sosial lain.
Berdasarkan informasi exit poll yang mengatasnamakan Tracking Politik Indonesia, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno unggul dengan persentase 52,9 persen, disusul pasangan RK-Suswono 42,2 persen dan Dharma-Kun 3,8 persen, lalu 1,1 persennya menyatakan tidak tahu.
Informasi lain yang beredar adalah exit poll yang disebut berasal dari Lembaga Survei Indonesia LSI.
Gambar yang beredar memperlihatkan infografis bertuliskan ExitPoll 2024, dengan logo LSI di sebelah kiri atas. Gambar itu menyebut waktu pukul 11.54, Rabu 27 November. Disertai grafik yang menyebut pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 55,8 persen, Ridwan Kami-Suswono 35,9 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 8,3 persen.
Setidaknya ada dua informasi exitpoll yang muncul, yaitu dari mengatasnamakan lembaga Tracking Politik Indonesia serta Lembaga Survei Indonesia (LSI). Unggahan itu beredar melalui Facebook, Twitter maupun media sosial lain.
Berdasarkan informasi exit poll yang mengatasnamakan Tracking Politik Indonesia, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno unggul dengan persentase 52,9 persen, disusul pasangan RK-Suswono 42,2 persen dan Dharma-Kun 3,8 persen, lalu 1,1 persennya menyatakan tidak tahu.
Informasi lain yang beredar adalah exit poll yang disebut berasal dari Lembaga Survei Indonesia LSI.
Gambar yang beredar memperlihatkan infografis bertuliskan ExitPoll 2024, dengan logo LSI di sebelah kiri atas. Gambar itu menyebut waktu pukul 11.54, Rabu 27 November. Disertai grafik yang menyebut pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 55,8 persen, Ridwan Kami-Suswono 35,9 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 8,3 persen.
HASIL CEK FAKTA
Verifikasi:
Dikutip dari hukumonline.com, Exit Poll adalah metode yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihan politiknya di tempat pemungutan suara. Secara teknis Exit Poll merupakan bagian dari survey.
Metode yang digunakan dalam Exit Poll biasanya dengan dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara. Namun, dalam pelaksanaan pemilu yang melalui proses panjang dan ketat, masih belum dapat menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan bersih.
Dasar hukum exit pool maupun quick count diatur dalam Pasal 448 dan Pasal 449 UU Pemilu. Berdasarkan peraturan itu, perkiraan hitung cepat baru boleh diumumkan paling cepat dua jam setelah selesainya pemungutan suara di TPS wilayah barat Indonesia.
Hasil Quick Count Terbaru
Mengutip hasil Quick Count Pilkada 2024 LEMBAGA SURVEI INDONESIA (LSI) pada pukul 16.30 WIB :
1. Pramono-Rano Karno 49,87%
2. Ridwan Kamil-Suswono 39,57%
3. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,57%
Lembaga Survei Harus Kredibel
Mengutip dari wawancara KBR Media dengan Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Pusat Studi Strategis dan Internasional atau CSIS, Arya Fernandes awal tahun lalu, ia menyatakan soal pentingnya menjaga lembaga survei menjaga kredibilitas hasil surveinya. CSIS merupakan salah satu lembaga survei yang masuk dalam keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Persepi. Berikut petikan wawancaranya :
"Proses itu dimulai dari membuat semacam desain penelitian, dimulai dari membuat instrumen riset, membuat hipotesis kemudian tentu membuat kuesioner kemudian mengisi kuesioner tersebut untuk memastikan apakah kuesioner itu sudah baik atau bagus tentu ada proses-proses lain seperti misalnya proses pengecekan sampling dan tentu juga dalam prosesnya kami memastikan bahwa operator di lapangan bisa bekerja dengan baik. Implementasi pelaksanaan survei sehingga proses kendali mutu atau memastikan bahwa data survei itu benar akurat sampai pada tahap akhir melakukan proses tabulasi hingga pembuatan laporan," kata Arya kepada KBR.
Dikutip dari hukumonline.com, Exit Poll adalah metode yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihan politiknya di tempat pemungutan suara. Secara teknis Exit Poll merupakan bagian dari survey.
Metode yang digunakan dalam Exit Poll biasanya dengan dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara. Namun, dalam pelaksanaan pemilu yang melalui proses panjang dan ketat, masih belum dapat menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan bersih.
Dasar hukum exit pool maupun quick count diatur dalam Pasal 448 dan Pasal 449 UU Pemilu. Berdasarkan peraturan itu, perkiraan hitung cepat baru boleh diumumkan paling cepat dua jam setelah selesainya pemungutan suara di TPS wilayah barat Indonesia.
Hasil Quick Count Terbaru
Mengutip hasil Quick Count Pilkada 2024 LEMBAGA SURVEI INDONESIA (LSI) pada pukul 16.30 WIB :
1. Pramono-Rano Karno 49,87%
2. Ridwan Kamil-Suswono 39,57%
3. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,57%
Lembaga Survei Harus Kredibel
Mengutip dari wawancara KBR Media dengan Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Pusat Studi Strategis dan Internasional atau CSIS, Arya Fernandes awal tahun lalu, ia menyatakan soal pentingnya menjaga lembaga survei menjaga kredibilitas hasil surveinya. CSIS merupakan salah satu lembaga survei yang masuk dalam keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Persepi. Berikut petikan wawancaranya :
"Proses itu dimulai dari membuat semacam desain penelitian, dimulai dari membuat instrumen riset, membuat hipotesis kemudian tentu membuat kuesioner kemudian mengisi kuesioner tersebut untuk memastikan apakah kuesioner itu sudah baik atau bagus tentu ada proses-proses lain seperti misalnya proses pengecekan sampling dan tentu juga dalam prosesnya kami memastikan bahwa operator di lapangan bisa bekerja dengan baik. Implementasi pelaksanaan survei sehingga proses kendali mutu atau memastikan bahwa data survei itu benar akurat sampai pada tahap akhir melakukan proses tabulasi hingga pembuatan laporan," kata Arya kepada KBR.
KESIMPULAN
Tim cek fakta KBR Media sudah berupaya mencari lembaga survei TRACKINGPOLITIK Indonesia di pencarian Google hingga media sosial Instagram, Tiktok, dan X, namun tidak menemukan lembaga survei tersebut. TRACKINGPOLITIK Indonesia juga tidak masuk dalam keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Persepi.
Sedangkan, sebagai lembaga survei resmi, mustahil LSI mengumumkan hasil hitung cepat sebelum TPS ditutup.
Kesimpulannya, informasi exit poll yang sudah dibuka di pagi hari pukul 10 adalah tidak benar.
Sedangkan, sebagai lembaga survei resmi, mustahil LSI mengumumkan hasil hitung cepat sebelum TPS ditutup.
Kesimpulannya, informasi exit poll yang sudah dibuka di pagi hari pukul 10 adalah tidak benar.
Rujukan
Publish date : 2024-11-27