Berita
Video dengan narasi polisi mengamankan ratusan amplop untuk serangan fajar beredar di medsos, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini. Unggahan itu muncul pada Selasa (26/11/2024).
Dalam video, beberapa orang yang memakai baju polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah amplop berisi uang. Video diberi keterangan: Polsek Tombatu Timur Amankan Ratusan Amplop Berisi Uang, Diduga Digunakan untuk Serangan Fajar di Desa Esandom Minahasa Tenggara
Dalam video, beberapa orang yang memakai baju polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah amplop berisi uang. Video diberi keterangan: Polsek Tombatu Timur Amankan Ratusan Amplop Berisi Uang, Diduga Digunakan untuk Serangan Fajar di Desa Esandom Minahasa Tenggara
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com video yang beredar identik dengan tangkapan layar yang ada di laman Tribun Manado.
Dalam pemberitaan disebutkan, peristiwa itu adalah momen penangkapan dua orang yang diduga tim sukses salah satu calon bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Mereka ditangkap oleh Polsek dan Panwascam Tombatu karena diduga akan membagikan amplop berisi uang kepada warga. Polisi sempat memeriksa bagasi motor pelaku untuk mencari barang bukti, hingga akhirnya ditemukan barang bukti berupa puluhan amplop yang disimpan di dalam saku celana.
Amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar. Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Karena info TKP-nya ada di Tombatu, maka kami minta agar Panwascam dan Polsek Tombatu yang turun periksa," ujarnya. Kedua orang pelaku saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu Minahasa Tenggara "Sekarang sudah ditangan oleh Bawaslu Mitra," ucapnya.
Dalam pemberitaan disebutkan, peristiwa itu adalah momen penangkapan dua orang yang diduga tim sukses salah satu calon bupati di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Mereka ditangkap oleh Polsek dan Panwascam Tombatu karena diduga akan membagikan amplop berisi uang kepada warga. Polisi sempat memeriksa bagasi motor pelaku untuk mencari barang bukti, hingga akhirnya ditemukan barang bukti berupa puluhan amplop yang disimpan di dalam saku celana.
Amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar. Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Karena info TKP-nya ada di Tombatu, maka kami minta agar Panwascam dan Polsek Tombatu yang turun periksa," ujarnya. Kedua orang pelaku saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu Minahasa Tenggara "Sekarang sudah ditangan oleh Bawaslu Mitra," ucapnya.
KESIMPULAN
Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Rujukan
Publish date : 2024-11-27