Berita
Hasil exit poll Pilkada Kebumen 2024 disebarkan oleh akun TikTok ini pada Rabu (27/11/2024).
Berikut narasi yang ditulis pengguna TikTok: Exit Poll : Survei Pasca 1200 Responden MSRS Di Pemilihan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Hasil survei tersebut menampilkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Lilis Nuryani-Zaeni Miftah mendapat perolehan suara 62,3 persen.
Sedangkan, paslon nomor urut 2 Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih mendapat 37,7 persen.
Berikut narasi yang ditulis pengguna TikTok: Exit Poll : Survei Pasca 1200 Responden MSRS Di Pemilihan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Hasil survei tersebut menampilkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Lilis Nuryani-Zaeni Miftah mendapat perolehan suara 62,3 persen.
Sedangkan, paslon nomor urut 2 Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih mendapat 37,7 persen.
HASIL CEK FAKTA
Exit poll merupakan metode survei pemilu dengan mewawancarai langsung para pemilih di TPS. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan, exit poll adalah metode yang biasanya dilakukan oleh lembaga hitung cepat untuk mengetahui preferensi pilihan pemilih.
"Jadi di sampel dua TPS yang sudah mereka pilih akan ada petugas yang menanyakan kepada pemilih secara acak siapa pilihannya di pilkada," ungkap perempuan yang akrab disapa Ninis, kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2024). Kendati demikian, sejauh ini belum ada lembaga yang melakukan exit poll di wilayah Kebumen pada Pilkada 2024.
"Jadi di sampel dua TPS yang sudah mereka pilih akan ada petugas yang menanyakan kepada pemilih secara acak siapa pilihannya di pilkada," ungkap perempuan yang akrab disapa Ninis, kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2024). Kendati demikian, sejauh ini belum ada lembaga yang melakukan exit poll di wilayah Kebumen pada Pilkada 2024.
KESIMPULAN
Hasil exit poll Pilkada Kebumen 2024 yang beredar di TikTok merupakan hoaks. Belum ada lembaga survei yang melakukan exit poll pada Pilkada Kebumen 2024.
Aturan KPU menjelaskan bahwa pengumuman hasil hitung cepat, baik itu exit poll atau quick count baru bisa dipublikasi pukul 15.00 WIB setelah pencoblosan selesai.
Aturan KPU menjelaskan bahwa pengumuman hasil hitung cepat, baik itu exit poll atau quick count baru bisa dipublikasi pukul 15.00 WIB setelah pencoblosan selesai.
Rujukan
Publish date : 2024-11-27