Berita
Narasi yang banyak dibagikan jelang hari pencoblosan pada 27 November ini, salah satunya beredar melalui Facebook.
"AKHIRNYA Keluar juga FATWA...MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA...Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub...atau Cabup/ Calon bupati yg di dukung Jokowi.. dan antek antek oligarki demikian pemberitahuan dr MUI...terima kasih. Mau yang GERCOS juga dihormati," demikian isi keterangan yang termuat di konten Facebook pada 26 November 2024.
"AKHIRNYA Keluar juga FATWA...MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA...Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub...atau Cabup/ Calon bupati yg di dukung Jokowi.. dan antek antek oligarki demikian pemberitahuan dr MUI...terima kasih. Mau yang GERCOS juga dihormati," demikian isi keterangan yang termuat di konten Facebook pada 26 November 2024.
HASIL CEK FAKTA
MUI memang mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin pada Pilkada 2024. Menurut laporan ANTARA, imbauan MUI itu dipublikasikan pada 23 November 2024.
MUI mengarahkan umat Islam untuk mengikuti ketentuan berikut dalam memilih pemimpinnya:
1. Pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
2. Bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.
3. Memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.
Dari uraian tersebut, tidak ada arahan MUI kepada publik untuk menghindari kandidat pilihan Jokowi di Pilkada 2024.
Konten yang dibagikan di Facebook itu nyatanya berisi informasi menyesatkan yang mengarah pada ujaran kebencian.
MUI mengarahkan umat Islam untuk mengikuti ketentuan berikut dalam memilih pemimpinnya:
1. Pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
2. Bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.
3. Memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.
Dari uraian tersebut, tidak ada arahan MUI kepada publik untuk menghindari kandidat pilihan Jokowi di Pilkada 2024.
Konten yang dibagikan di Facebook itu nyatanya berisi informasi menyesatkan yang mengarah pada ujaran kebencian.
KESIMPULAN
Konten yang dibagikan di Facebook itu nyatanya berisi informasi menyesatkan yang mengarah pada ujaran kebencian.
Rujukan
Publish date : 2024-11-27