Berita
KOMPAS.com - Video Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat pernyataan mengenai pengarahan yang datang dari keluarga sendiri, beredar di media sosial.
Video tersebut dikaitkan sebagai respons atas dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) 2024.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video keliru.
Video komentar Jokowi soal dukungan Prabowo kepada Luthfi, disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
"Jadi, kalau mengarahkan enggak apa-apa, jadi kalau cawe-cawe juga enggak apa-apa, karena kan di keluarga kita sendiri kan," kata Jokowi dalam video.
Sementara, berikut teks yang tertera pada video:
MANTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO (JOKOWI) KOMENTARI MASALAH PRESIDEN PRABOWO DUKUNG AHMAD LUTHFI
Video tersebut dikaitkan sebagai respons atas dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) 2024.
Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video keliru.
Video komentar Jokowi soal dukungan Prabowo kepada Luthfi, disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
"Jadi, kalau mengarahkan enggak apa-apa, jadi kalau cawe-cawe juga enggak apa-apa, karena kan di keluarga kita sendiri kan," kata Jokowi dalam video.
Sementara, berikut teks yang tertera pada video:
MANTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO (JOKOWI) KOMENTARI MASALAH PRESIDEN PRABOWO DUKUNG AHMAD LUTHFI
HASIL CEK FAKTA
Video Jokowi yang beredar identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, 31 Agustus 2023.
Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Klip yang diambil dipotong dari menit ke-4 detik ke-54 sampai menit ke-5 detik ke-9. Saat itu, Jokowi bicara mengenai pemberian arahan darinya sebagai senior HIPMI.
Pidato Jokowi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Jateng 2024. Saat itu, banyak yang mengaitkan pernyataan Jokowi dengan kemungkinan putranya, Gibran Rakabuming Raka ikut kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
Namun, saat Jokowi bicara tentang "cawe-cawe di keluarga sendiri", Gibran masih terhalang Undang-Undang Pemilu terkait batas usia 40 tahun.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Gibran bisa maju sebagai calon wakil presiden dibacakan pada 16 Oktober 2023.
Kemudian, dilansir dari Antara, Jokowi menjelaskan bahwa komentarnya terkait "cawe-cawe" itu terkait posisinya yang "masuk kategori senior HIPMI".
Terkait Pilkada 2024, Jokowi memang pernah berkomentar mengenai dukungan Prabowo kepada Luthfi.
"Jadi kalau beliau berkampanye, saya kira sah-sah saja, tetapi ada aturan mainnya," kata Jokowi pada 16 November 2024, dilansir Kompas TV.
Ia mengatakan, presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk berkampanye sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa tindakan Prabowo mendukung salah satu paslon dalam Pilkada Jateng tidak melanggar aturan apa pun dalam pemilu.
"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Klip yang diambil dipotong dari menit ke-4 detik ke-54 sampai menit ke-5 detik ke-9. Saat itu, Jokowi bicara mengenai pemberian arahan darinya sebagai senior HIPMI.
Pidato Jokowi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Jateng 2024. Saat itu, banyak yang mengaitkan pernyataan Jokowi dengan kemungkinan putranya, Gibran Rakabuming Raka ikut kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
Namun, saat Jokowi bicara tentang "cawe-cawe di keluarga sendiri", Gibran masih terhalang Undang-Undang Pemilu terkait batas usia 40 tahun.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Gibran bisa maju sebagai calon wakil presiden dibacakan pada 16 Oktober 2023.
Kemudian, dilansir dari Antara, Jokowi menjelaskan bahwa komentarnya terkait "cawe-cawe" itu terkait posisinya yang "masuk kategori senior HIPMI".
Terkait Pilkada 2024, Jokowi memang pernah berkomentar mengenai dukungan Prabowo kepada Luthfi.
"Jadi kalau beliau berkampanye, saya kira sah-sah saja, tetapi ada aturan mainnya," kata Jokowi pada 16 November 2024, dilansir Kompas TV.
Ia mengatakan, presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk berkampanye sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa tindakan Prabowo mendukung salah satu paslon dalam Pilkada Jateng tidak melanggar aturan apa pun dalam pemilu.
"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
KESIMPULAN
Klip pidato Jokowi saat Rakernas HIPMI 2023 disebarkan dengan konteks keliru.
Jokowi bicara soal pemberian arahan darinya sebagai senior HIPMI. Video tersebut tidak terkait dukungan Prabowo kepada salah satu paslon dalam Pilkada 2024.
Jokowi bicara soal pemberian arahan darinya sebagai senior HIPMI. Video tersebut tidak terkait dukungan Prabowo kepada salah satu paslon dalam Pilkada 2024.
Rujukan
https://www.facebook.com/reel/1812543652607247
https://www.facebook.com/reel/858983259772997
https://www.youtube.com/watch?v=PdHosAxIc2c
https://www.antaranews.com/berita/3705213/jokowi-sampaikan-cawe-cawe-dalam-kapasitas-senior-hipmi
https://www.youtube.com/watch?v=W9AY_pComhs
https://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017
Publish date : 2024-11-26