Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran Indonesia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook yang mencatut BP2MI.
Akun Facebook itu menampilkan video Kepala BP2MI periode 2020-2024, Benny Rhamdani. Dalam video itu, Benny tampak mengenakan kemeja berwarna putih. Ia duduk dalam sebuah ruangan lengkap dengan meja kerja hingga laptop. Ia kemudian menyampaikan akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
"Pekerja migran Indonesia layak mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah dengan total Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran. Dikarenakan dialah penyumbang devisa terbesar untuk negara," demikian kutipan dalam video tersebut.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 22 ribu kali ditonton dan mendapat 101 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu BP2MI menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran? Berikut penelusurannya.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang BP2MI menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran Indonesia. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "bp2mi bantuan 1,5 miliar pekerja migran" di kolom pencarian Google Searh.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Waspada Video Hoaks Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Mencatut Kepala BP2MI" yang dimuat Liputan6.com pada 7 September 2024.
Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial, video pendek yang menunjukkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, memberikan bantuan Rp1,5 miliar kepada 20 Pekerja Migran Indonesia ternyata adalah berita bohong alias hoaks.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, menegaskan bahwa video tersebut disebarluaskan oleh oknum yang tak bertanggung jawab melalui akun Facebook palsu yang mengatasnamakan BP2MI.
"Akun tersebut dapat dipastikan dan nyatakan, adalah video palsu atau hoaks yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake atau AI. Terkait hal ini kami dari BP2MI telah bersurat ke Kominfo dan melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Wahyuningrum, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Wahyuningrum menegaskan, BP2MI tidak pernah memberikan uang seperti yang ditampilkan dalam video tersebut. Jika Anda menemukan video atau informasi serupa, itu adalah hoaks.
"Kami mengimbau seluruh Pekerja Migran Indonesia agar tetap waspada terhadap informasi mencurigakan yang berpotensi menipu, khususnya yang berasal dari akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," tuturnya.
Wahyuningrum pun mengingatkan masyarakat, informasi resmi mengenai Pekerja Migran Indonesia hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI.
BP2MI, sesuai mandat UU 18/17 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberantas hoaks yang merugikan Pekerja Migran Indonesia.
KESIMPULAN
Kabar tentang BP2MI menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran Indonesia ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, BP2MI menyebut bahwa video tersebut adalah hoaks yang dibuat menggunakan teknologi AI dan diduga merupakan modus penipuan. BP2MI tidak pernah memberikan uang seperti yang ditampilkan dalam video tersebut.
Publish date : 2024-11-26