Berita
Jakarta: Beredar di media sosial Facebook unggahan yang menyebutkan bahwa Arab Saudi secara resmi akan memproklamirkan sebagai negara ateis pada 2025 mendatang.
Akun Facebook Cahaya Nussanntaraa pada Sabtu, 16 November 2024, mengunggah sebuah foto perempuan. Dalam foto tersebut ada narasi yang mengatakan bahwa Arab Saudi akan memplokamirkan sebagai negara atheis pada 2025.
“Resmi 2025 Arab Saudi akan memproklamirkan sebagai negara atheis,” demikian narasi pada unggahan Facebook tersebut.
Pemilik akun juga menuliskan caption yang cukup panjang. Sementara itu, unggahan tersebut telah dikomentari setidaknya sebanyak 50 kali.
Unggahan yang menyebut Arab Saudi akan memproklamirkan sebagai negara ateis. Foto: tangkapan layar
Akun Facebook Cahaya Nussanntaraa pada Sabtu, 16 November 2024, mengunggah sebuah foto perempuan. Dalam foto tersebut ada narasi yang mengatakan bahwa Arab Saudi akan memplokamirkan sebagai negara atheis pada 2025.
“Resmi 2025 Arab Saudi akan memproklamirkan sebagai negara atheis,” demikian narasi pada unggahan Facebook tersebut.
Pemilik akun juga menuliskan caption yang cukup panjang. Sementara itu, unggahan tersebut telah dikomentari setidaknya sebanyak 50 kali.
Unggahan yang menyebut Arab Saudi akan memproklamirkan sebagai negara ateis. Foto: tangkapan layar
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi atau pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa mereka akan menjadi negara ateis. Arab Saudi justru merupakan satu dari 12 negara yang melarang ateisme.
Larangan ini bukan sekadar lisan, melainkan tercantum dalam Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992. Disebutkan bahwa negara resmi Saudi Arabia adalah Islam dengan konstitusi berdasarkan Al Quran dan Sunnah, atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.
Peraturan tersebut juga melarang ateisme dalam bentuk apapun, serta memberikan hukuman penjara hingga hukuman mati bagi orang-orang yang murtad.
Sejumlah riset memang menunjukkan jumlah penganut ateis di Arab Saudi meningkat. Kendati begitu, pemerintah setempat tetap menolak pemikiran ateisme dan menganggap kampanye ateisme sebagai tindakan kriminal setara dengan terorisme.
Larangan ini bukan sekadar lisan, melainkan tercantum dalam Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992. Disebutkan bahwa negara resmi Saudi Arabia adalah Islam dengan konstitusi berdasarkan Al Quran dan Sunnah, atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.
Peraturan tersebut juga melarang ateisme dalam bentuk apapun, serta memberikan hukuman penjara hingga hukuman mati bagi orang-orang yang murtad.
Sejumlah riset memang menunjukkan jumlah penganut ateis di Arab Saudi meningkat. Kendati begitu, pemerintah setempat tetap menolak pemikiran ateisme dan menganggap kampanye ateisme sebagai tindakan kriminal setara dengan terorisme.
KESIMPULAN
Unggahan foto dengan narasi Arab Saudi akan memproklamirkan sebagai negara ateis pada 2025 adalah tidak benar alias hoaks.
Konten ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan ( misleading content ). Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Konten ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan ( misleading content ). Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Rujukan
Publish date : 2024-11-26