Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang korban perundungan siswa SMP 3 Gowa, Sulawesi Selatan meninggal dunia. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 18 November 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah video perundungan yang dilakukan seorang murid SMP kepada teman sekelasnya. Video berdurasi 34 detik itu menampilkan dua orang murid terlibat perkelahian di sebuah kelas.
Meski dipenuhi siswa lainnya di dalam kelas, namun tidak ada yang melerai perkelahian tersebut. Korban terus dipukul oleh pelaku dan ditendang hingga terkapar di lantai.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar seorang siswa SMP 3 Gowa meninggal dunia akibat dirundung oleh temannya.
"Siswa brutal di SMP 3 Gowa, korbannya meninggal.
Harus dihukum penjara dan diviralkan agar menjadi pelajaran bagi para anak dan orang tua yang tidak bisa mendidik anaknya.
Nge-share seperti ini agar kita jangan bosan² menasehati anak² kita agar tidak mempunyai sifat #iBLi5 dan #4NJIN6," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 240 kali ditonton dan mendapat 11 komentar dari warganet.
Benarkah kabar seorang siswa SMP 3 Gowa korban perundungan meninggal dunia? Berikut penelusurannya.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang korban perundungan siswa SMP 3 Gowa, Sulawesi Selatan meninggal dunia. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "perundungan siswa smp 3 gowa" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai kasus perundungan di SMP 3 Gowa setelah videonya viral di media sosial.
Satu di antaranya artikel berjudul "Viral Siswa SMP 3 Gowa Dianiaya Teman hingga Pingsan, Alami Pemukulan hingga Diinjak Berkali-kali" yang dimuat situs Liputan6.com pada 29 Agustus 2024.
Liputan6.com, Bandung - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan seorang siswa SMP menjadi korban perundungan atau bullying teman sekelasnya. Melansir dari video yang beredar korban mengalami pemukulan hingga tidak sadarkan diri.
Diketahui video perundungan tersebut pertama kali viral di media sosial X (sebelumnya Twitter). Video berdurasi 34 detik itu memperlihatkan seorang siswa yang memukuli temannya dari posisi berdiri hingga tersungkur di meja dan terjatuh di lantai.
Suasana kelas juga dipenuhi oleh siswa lainnya namun sayangnya tidak ada satu siswa yang menghentikan aksi tersebut. Terlihat korban terus dihajar bahkan bagian kepalanya sempat ditendang hingga terkapar di lantai.
Korban yang sudah tergeletak di bawah lantai tersebut langsung terlihat tidak sadarkan diri dengan wajah yang pucat. Pada kondisi tersebut siswa lain kemudian memeriksa kondisi korban.
Melansir dari Merdeka, diketahui insiden perundungan tersebut terjadi di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Gowa. Kasusnya menjadi sorotan publik dan banyak pihak yang menuntut adanya penyelesaian terhadap kasus tersebut.
Sejumlah warganet juga mempertanyakan kondisi korban yang terlihat tidak sadarkan diri. Sementara itu, Kepala SMPN 3 Gowa, Ma’ruf menuturkan bahwa anak yang menjadi korban penganiayaan tersebut tidak meninggal dunia seperti yang dirumorkan warganet.
"Tidak seperti itu (meninggal dunia). Anak itu sudah ditangani oleh pihak keluarga dan sekolah," kata Ma’ruf.
Ma’ruf juga menyebutkan bahwa ia berharap dengan adanya peristiwa tersebut khususnya di Kabupaten Gowa tidak ada kejadian yang serupa dan berharap cukup sampai di SMPN 3 Gowa saja dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk semua pihak.
"Semoga pendidikan berkarakter dan berkualitas bisa terwujud," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa, Inspektur Dua Udin Sibadu mengungkapkan bahwa video penganiayaan yang beredar di media sosial saat ini adalah peristiwa yang benar terjadi.
Menurutnya peristiwa tersebut telah terjadi sejak dua minggu yang lalu dan telah diselesaikan secara internal sekolah. Sehingga tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polres terkait peristiwa tersebut.
"Tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polres terkait kejadian ini, karena semuanya telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah, termasuk oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK)," katanya.
Udin juga menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut pihak sekolah bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada siswa dan menangani permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Kemudian juga sekolah bisa berkolaborasi bersama pihak kepolisian dalam memberikan penyuluhan terutama untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan lainnya yang merugikan siswa.
"Jadi terkait hal begini, guru memberikan bimbingan kepada siswa di sekolahnya, kemudian juga dengan bantuan aparat kepolisian dalam hal upacara, sekolah memberikan pendidikan penyuluhan untuk menghindari kegiatan kegiatan yang merugikan siswa itu sendiri," ucapnya.
Sementara itu ketika ditanya terkait motif kekerasan tersebut, Ipda Udin menyebutkan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara siswa. Kemudian pihak sekolah diketahui telah menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Itu untuk sementara pihak sekolah yang menyelesaikan, bisa yang begitu kalau anak-anak masalah kesalahpahaman," ucapnya mengutip dari Merdeka.
KESIMPULAN
Kabar tentang korban perundungan siswa SMP 3 Gowa, Sulawesi Selatan meninggal dunia ternyata tidak benar. Faktanya, Kepala SMPN 3 Gowa, Ma’ruf menuturkan bahwa anak yang menjadi korban penganiayaan tersebut tidak meninggal dunia seperti yang dirumorkan warganet.
Publish date : 2024-11-26