Berita
KOMPAS.com - Kutipan yang diklaim sebagai pernyataan Presiden Soekarno soal pembatasan terhadap pedagang dari etnis Tionghoa beredar di media sosial.
Dalam narasi di berbagai unggahan, Soekarno diklaim menyatakan, ia sengaja membatasi pedagang Tionghoa agar tidak semena-mena terhadap pribumi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pernyataan itu hoaks.
Pernyataan Soekarno yang mengaku sengaja membatasi pedagang Tionghoa dibagikan oleh akun Instagram ini pada 15 November 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Soekarno pernah berkata "Kenapa pengusaha Cina saya batasi, karena saya tidak ingin kalian jadi babu di rumah sendiri. Ini Tanah Air kita yang diperjuangkan dengan darah. Kalianlah tuan yang sesungguhnya".
Screenshot Hoaks, pernyataan Soekarno soal membatasi pedagang Tionghoa
Dalam narasi di berbagai unggahan, Soekarno diklaim menyatakan, ia sengaja membatasi pedagang Tionghoa agar tidak semena-mena terhadap pribumi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pernyataan itu hoaks.
Pernyataan Soekarno yang mengaku sengaja membatasi pedagang Tionghoa dibagikan oleh akun Instagram ini pada 15 November 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Soekarno pernah berkata "Kenapa pengusaha Cina saya batasi, karena saya tidak ingin kalian jadi babu di rumah sendiri. Ini Tanah Air kita yang diperjuangkan dengan darah. Kalianlah tuan yang sesungguhnya".
Screenshot Hoaks, pernyataan Soekarno soal membatasi pedagang Tionghoa
HASIL CEK FAKTA
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi sejarawan Asvi Warman Adam untuk mengonfirmasi pernyatan Soekarno soal membatasi pedagang Tionghoa.
Asvi mengaku tidak familiar dengan pernyataan Bung Karno seperti yang dibagikan di Instagram tersebut.
"Saya tidak pernah membaca pernyataan Bung Karno seperti di atas," kata Asvi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2024).
Menurut Asvi, dalam membuat hoaks atau rekayasa sejarah, biasanya frasa yang benar digabung-gabungkan.
"Misalnya, Bung Karno pernah mengatakan 'tanah air yang diperjuangkan dengan darah'. Bung Karno juga pernah berpidato agar bangsa kita jangan jadi bangsa kuli. Namun, istilah yang digunakan kuli, bukan babu," ujar Asvi.
Asvi mengatakan, pada periode 1950-an memang ada program Benteng yang membatasi warga negara asing (WNA) China berdagang di desa. Aturan itu berlaku untuk WNA, bukan warga negara Indonesia (WNI).
"Tetapi aturan itu dikeluarkan oleh Mr As'at, bukan oleh Seokarno," kata Asvi.
Adapun aturan yang juga dianggap kontroversial karena bernuansa diskriminasi adalah ketika Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 1959 tentang Larangan bagi Usaha Perdagangan Kecil dan Eceran yang Bersifat Asing di Luar Ibu Kota Daerah Swatantra Tingkat I dan II Serta Karesidenan.
Larangan itu dibuat untuk mengatur agar warga negara asing tidak membuka usaha kecil di wilayah Indonesia. Isi lengkapnya dapat dibaca dalam tautan ini.
Sebagian besar pedagang yang dimaksud saat itu adalah yang berkewarganegaraan China, sehingga banyak yang menganggap aturan itu mengincar masyarakat Tionghoa.
Akan tetapi, tidak ditemukan adanya pernyataan sebagaimana yang dimaksud dalam unggahan.
Asvi mengaku tidak familiar dengan pernyataan Bung Karno seperti yang dibagikan di Instagram tersebut.
"Saya tidak pernah membaca pernyataan Bung Karno seperti di atas," kata Asvi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2024).
Menurut Asvi, dalam membuat hoaks atau rekayasa sejarah, biasanya frasa yang benar digabung-gabungkan.
"Misalnya, Bung Karno pernah mengatakan 'tanah air yang diperjuangkan dengan darah'. Bung Karno juga pernah berpidato agar bangsa kita jangan jadi bangsa kuli. Namun, istilah yang digunakan kuli, bukan babu," ujar Asvi.
Asvi mengatakan, pada periode 1950-an memang ada program Benteng yang membatasi warga negara asing (WNA) China berdagang di desa. Aturan itu berlaku untuk WNA, bukan warga negara Indonesia (WNI).
"Tetapi aturan itu dikeluarkan oleh Mr As'at, bukan oleh Seokarno," kata Asvi.
Adapun aturan yang juga dianggap kontroversial karena bernuansa diskriminasi adalah ketika Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 1959 tentang Larangan bagi Usaha Perdagangan Kecil dan Eceran yang Bersifat Asing di Luar Ibu Kota Daerah Swatantra Tingkat I dan II Serta Karesidenan.
Larangan itu dibuat untuk mengatur agar warga negara asing tidak membuka usaha kecil di wilayah Indonesia. Isi lengkapnya dapat dibaca dalam tautan ini.
Sebagian besar pedagang yang dimaksud saat itu adalah yang berkewarganegaraan China, sehingga banyak yang menganggap aturan itu mengincar masyarakat Tionghoa.
Akan tetapi, tidak ditemukan adanya pernyataan sebagaimana yang dimaksud dalam unggahan.
KESIMPULAN
Pernyataan Soekarno yang mengaku sengaja membatasi pedagang Tionghoa adalah hoaks.
Sejarawan Asvi Warman Adam mengatakan, ia tidak pernah membaca pernyataan Bung Karno semacam itu. Pernyataan itu juga tidak pernah ditemukan dalam berbagai arsip dan dokumentasi.
Sejarawan Asvi Warman Adam mengatakan, ia tidak pernah membaca pernyataan Bung Karno semacam itu. Pernyataan itu juga tidak pernah ditemukan dalam berbagai arsip dan dokumentasi.
Rujukan
https://www.instagram.com/negeriparabegundal.id/p/DCYydWxTGVG/
Publish date : 2024-11-25