Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengumumkan bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hoaks.
Video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (18/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
BP2MI
Dengan ini pemerintah menyalurkan bantuan untuk para pekerja Migran Indonesia Melalui BP2MI
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hoaks.
Video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (18/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
BP2MI
Dengan ini pemerintah menyalurkan bantuan untuk para pekerja Migran Indonesia Melalui BP2MI
HASIL CEK FAKTA
Video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan bantuan Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran pernah beredar pada Agustus dan September 2024.
Video tersebut telah dibantah oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dalam keterangan di situs resmi, 6 September 2024.
"Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial Facebook dapat dipastikan adalah video palsu atau hoaks yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake," kata Yayuk.
Yayuk menjelaskan, BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar. Apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.
"Kami mengimbau kepada para pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," ujar Yayuk.
Waspada, aksi penipuan banyak dilakukan dengan modus menawarkan bantuan dana. Di media sosial, penawaran ini banyak muncul dalam berbagai unggahan.
Pastikan untuk mencari informasi melalui situs resmi yang disediakan BP2MI. Layanan informasi BP2MI dapat dilihat dalam tautan ini.
Video tersebut telah dibantah oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dalam keterangan di situs resmi, 6 September 2024.
"Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial Facebook dapat dipastikan adalah video palsu atau hoaks yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake," kata Yayuk.
Yayuk menjelaskan, BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar. Apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.
"Kami mengimbau kepada para pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," ujar Yayuk.
Waspada, aksi penipuan banyak dilakukan dengan modus menawarkan bantuan dana. Di media sosial, penawaran ini banyak muncul dalam berbagai unggahan.
Pastikan untuk mencari informasi melalui situs resmi yang disediakan BP2MI. Layanan informasi BP2MI dapat dilihat dalam tautan ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk pekerja migran adalah hoaks.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum mengatakan, video yang beredar adalah hasil manipulasi dan dihasilkan dengan teknik deepfake.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum mengatakan, video yang beredar adalah hasil manipulasi dan dihasilkan dengan teknik deepfake.
Rujukan
Publish date : 2024-11-22