Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Prabowo Bakal Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset
    False Context

    [SALAH] Prabowo Bakal Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset

    Jane DoePublish date2024-11-14
    Share
    Facebook

    Berita

    kun X “@Boediantar4” pada Selasa (29/10/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim “prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset”.
    Berikut narasi lengkapnya:
    VIRAALLL...!!! PRABOWO AKAN PENJARAKAN DPR YANG MENENTANG UU PERAMPASAN ASET KORUPTOR
    JOKOWI & LBP PALING BANYAK KORUPSI HARTA NEGARA
    Banyak orang sedang membicarakan berita ini!
    https://sck[dot]io/p/ruawAdPi
    Per Kamis (14/11/2024), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 66 ribu kali dan dibagikan ulang sekitar 670-an kali.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset” ke mesin pencarian Google.
    Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang kredibel tentang “Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset koruptor”. Namun, ditemukan pemberitaan metrotvnews.com (tayang 5 November 2024) yang menjelaskan Presiden Prabowo meminta Kementerian Hukum mengulas ulang RUU Perampasan Aset.
    TurnBackHoax sebelumnya juga telah mengulas topik ini lewat artikel “[SALAH] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset.”.

    KESIMPULAN

    Unggahan berisi klaim “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan

    https://www.metrotvnews.com/play/NLMC2ooY-menteri-hukum-lapor-ke-prabowo-perihal-ruu-perampasan-aset

    https://turnbackhoax.id/2024/09/19/salah-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-tolak-ruu-perampasan-aset/

    https://turnbackhoax.id/2024/05/31/salah-prabowo-akan-penjarakan-anggota-dpr-yang-sengaja-tolak-pengesahan-ruu-perampasan-aset/

    Publish date : 2024-11-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.