Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Pendaftaran Penerima Bansos Keluarga Rp 2,4 Juta
    CekFakta

    [HOAKS] Pendaftaran Penerima Bansos Keluarga Rp 2,4 Juta

    Jane DoePublish date2024-09-05
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar informasi bantuan dana Rp 2,4 juta mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos). Klaim menyatakan, bantuan diberikan per Kartu Keluarga.

    Informasi itu menyebutkan, syarat memperoleh bantuan adalah mengirimkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan buku tabungan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.

    Informasi bantuan dana Rp 2,4 juta mengatasnamakan Kemensos dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    BANTUAN SOSIAL UNTUK RAKYAT INDONESIA SISTEM TRANSFER SECARA ELEKTRONIK

    Bantuan Sosial Berlaku Mulai Tanggal 01 Mei 2024 Sampai Tanggal 30 desember 2024

    Jumlah Dana Yang Di Siapkan Oleh Kantor Pusat Yang Akan Di Bagikan Kepada Rakyat Rp.270.000.000

    Bantuan Ini Kami Berikan Per Kartu KeluargaDana Yang Akan Kami Bagikan Ke Warga Senilai 2,400,000 Per Keluarga

    (SAYARAT):KTP:KK:Buku Tabungan

    BANTUAN INI KAMI BAGIKAN HANYA UNTUK RAKYAT YANG TIDAK MAMPU

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, informasi bantuan dana Rp 2,4 juta yang diberikan per keluarga tersebut tidak ditemukan di akun media sosial resmi Kemensos.

    Adapun syarat menjadi penerima bansos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.

    Diberitakan Kompas.com, DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

    DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, salah satunya bantuan untuk keluarga yang disebut Program Keluarga Harapan (PKH).

    Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.

    Informasi bantuan dana yang beredar di Facebook kemunginan adalah phishing yang mengincar data penting dari masyarakat.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 2,4 juta mengatasnamakan Kemensos adalah hoaks.

    Informasi tersebut tidak ditemukan di akun media sosial resmi Kemensos. Selain itu, syarat menjadi penerima bansos Kemensos adalah terdaftar di DTKS.

    Pendaftaran dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid03jECyxLEZbPkWen2f15EQD3UMTpwNgkuyViz9e9dKxqLXeftLxLUTs6pgQXYtsYrl&id=61563395836550

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0H5RH7uHfceH5F8azSrtQFz5m3DEPMBdi9vj4DS3z79gnBs8CUeHi8Kf8Wn3S2GsHl&id=61563395836550

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0qA99LxTmB5R9u86CWD88v1UCMQTjTERC9nYmtqFvvP4e6ZvAXHJBskGCHco1ZbEyl&id=61563395836550

    https://www.facebook.com/KemsosRI

    https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/29/150000665/cara-daftar-bansos-kemensos-agar-dapat-pkh-kis-dan-pip?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-09-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.