Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan bahwa aktor sekaligus anggota DPR RI FPAN terpilih 2024, Verrell Bramasta ditangkap karena kedapatan membawa barang terlarang seberat 1,72 gram.
Berikut transkrip video tersebut:
“Varrell tertangkap pada saat membawa barang terlarang seberat 1,72 gram dan varrell tengah kedapatan membawa barang terlarang pada saat dilakukan operasi pekat sekitar pukul 16.30 WIB. Pada saat petugas menggeladah polisi menemukan barang terlarang seberat 1,72 gram yang terbungkus dengan koran dari dalam tas Varrell dari interogasi awal, varrell mengaku sebagai pemakai bukan pengedar,”
Namun, benarkah Video Verrell Bramasta ditangkap terkait kasus narkoba tersebut?
Berikut transkrip video tersebut:
“Varrell tertangkap pada saat membawa barang terlarang seberat 1,72 gram dan varrell tengah kedapatan membawa barang terlarang pada saat dilakukan operasi pekat sekitar pukul 16.30 WIB. Pada saat petugas menggeladah polisi menemukan barang terlarang seberat 1,72 gram yang terbungkus dengan koran dari dalam tas Varrell dari interogasi awal, varrell mengaku sebagai pemakai bukan pengedar,”
Namun, benarkah Video Verrell Bramasta ditangkap terkait kasus narkoba tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut merupakan sinetron di RCTI yang berjudul “Gawat! Kenzie Disiksa Di Penjara! - KARENA AKU SAYANG” (https://www.youtube.com/watch?v=-49miDjoC8g) pada detik 0:55. Dalam episode tersebut, Verrell Bramasta berperan sebagai Kenzie telah ditangkap polisi dikarenakan telah memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.
Sehingga klaim video Verrell Bramasta ditangkap terkait kasus narkoba merupakan hoaks.
Klaim: Video Verrell Bramasta ditangkap terkait kasus narkoba
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Sehingga klaim video Verrell Bramasta ditangkap terkait kasus narkoba merupakan hoaks.
Klaim: Video Verrell Bramasta ditangkap terkait kasus narkoba
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2024-05-14