Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Video “MK menyimpulkan Bahwa Anies dan Ganjar Tidak Boleh Nyapres selama-lamanya”
    Manipulated Content

    [SALAH] Video “MK menyimpulkan Bahwa Anies dan Ganjar Tidak Boleh Nyapres selama-lamanya”

    Jane DoePublish date2024-05-12
    Share
    Facebook

    Berita

    “Bukan hanya ditolak permohonannya, MK juga menyimpulkan bahwa ANIES dan Ganjar tidak boleh nyapres selama-lamanya.”

    “Dan MK menyimpulkan bahwa Capres 01 dan Capres 03 tidak diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya.”

    HASIL CEK FAKTA

    Artikel disadur dari AFP.

    Beredar sebuah postingan Facebook yang mengklaim bahwa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tidak diizinkan kembali untuk mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, hal tersebut berdasarkan dari kesimpulan MK. Dalam postingan tersebut juga menyertakan video yang menunjukkan suara hakim MK saat membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

    Namun setelah ditelusuri klaim tersebut menyesatkan. Dilansir dari AFP, suara hakim MK yang menyebut bahwa MK menyimpulkan Anies dan Ganjar tidak diizinkan mencalonkan kembali menjadi presiden telah diedit dengan menambahkan audio lain yang meniru suara hakim MK.

    Selain itu, dalam dokumen resmi dari putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 tidak ditemukan kalimat yang menyatakan bahwa hakim menyimpulkan klaim menyesatkan tersebut.

    Dengan demikian, MK menyimpulkan bahwa Anies dan Ganjar tidak boleh mencalonkan diri menjadi presiden lagi adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya dalam dokumen resmi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, tidak ditemukan kalimat yang menyatakan bahwa Anies dan Ganjar dilarang mencalonkan diri kembali menjadi calon presiden untuk selama-lamanya.

    Rujukan

    https://periksafakta.afp.com/doc.afp.com.34QD8KB

    Publish date : 2024-05-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.