Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] BI Mengeluarkan Uang Baru Rp 1.0
    CekFakta

    [HOAKS] BI Mengeluarkan Uang Baru Rp 1.0

    Jane DoePublish date2024-04-16
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dan foto uang pecahan Rp 1.0 di media sosial yang diklaim sebagai uang resmi terbaru dari Bank Indonesia.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video dan foto uang baru pecahan Rp 1.0 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    "Uang baru ni guys," tulis salah satu akun, pada 5 April 2024.

    Salah satu akun mengatakan bahwa uang tersebut bernilai Rp 1 juta per lembar.

    HASIL CEK FAKTA

    Uang baru pecahan Rp 1.0 merupakan isu lama yang beredar pada 2021. Narasi tersebut telah dibantah oleh Bank Indonesia dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

    Dilansir Kompas.com, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan saat itu menegaskan, uang kertas dengan nominal tertinggi yang berlaku adalah Rp 100.000.

    “Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta,” kata Junanto.

    Sementara, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang kertas yang viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk kegiatan jual-beli.

    Pasalnya, uang spesimen tidak memenuhi ciri uang rupiah menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.

    "Uang spesimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," ujarnya.

    Uang spesimen dibuat untuk kepentingan internal, sebagai alat pemasaran dan mempromosikan contoh produk.

    Uang kertas terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yakni tahun emisi 2022. Contoh uangnya dapat dilihat di sini.

    KESIMPULAN

    Narasi uang baru pecahan Rp 1.0 yang terbit pada 2024 merupakan hoaks. Uang kertas terbaru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yakni Tahun Emisi 2022.

    Uang kertas yang beredar di media sosial merupakan spesimen untuk kepentingan internal Peruri. Uang itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan jual-beli.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/372856909070422

    https://www.facebook.com/reel/941893170911586

    https://www.facebook.com/reel/811795194199314

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=3629570237293321&set=a.1441969076053459

    https://www.kompas.com/wiken/read/2021/11/06/141000681/benarkah-ada-uang-pecahan-1.0-nilainya-rp-1-juta-ini-kata-bi?page=all

    https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/20/060000265/penjelasan-bi-dan-peruri-soal-uang-1.0-disebut-uang-baru-rp-1-juta?page=all

    https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-04-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.