Berita
KOMPAS.com - Beredar klaim bahwa Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Narasi soal ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada 20 Mei 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Mahkamah Internasional terbitkan surat penangkapan terhadap PM Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Zionis Yoav Gallant.
Israel juga telah menerima surat perintah penangkapan oleh ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina.
ICC mengumumkan penerapan perintah penangkapan (Arrest Warrant) terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant (Menteri Pertahanan Israel) atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Segera tangkap dan proses dan hukum mati.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Narasi soal ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada 20 Mei 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Mahkamah Internasional terbitkan surat penangkapan terhadap PM Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Zionis Yoav Gallant.
Israel juga telah menerima surat perintah penangkapan oleh ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina.
ICC mengumumkan penerapan perintah penangkapan (Arrest Warrant) terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant (Menteri Pertahanan Israel) atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Segera tangkap dan proses dan hukum mati.
HASIL CEK FAKTA
Dilansir Reuters, pada 20 Mei 2024, jaksa ICC Karim Khan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Tidak hanya pemimpin Israel, Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas Yahya Sinwar, panglima tertinggi sayap militer Hamas Mohammed Al-Masri, dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
Khan meyakini, kelima orang tersebut bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama konflik Israel-Palestina sejak Oktober 2023.
Panel hakim praperadilan akan digelar untuk menentukan apakah bukti-bukti yang ada mendukung penerbitan surat perintah penangkapan.
Namun, pengadilan tidak memiliki sarana untuk menegakkan surat perintah tersebut.
Sampai saat ini, hakim ICC belum mengabulkan permohonan surat perintah penangkapan, baik untuk pemimpin Israel maupun Hamas.
Tidak hanya pemimpin Israel, Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas Yahya Sinwar, panglima tertinggi sayap militer Hamas Mohammed Al-Masri, dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
Khan meyakini, kelima orang tersebut bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama konflik Israel-Palestina sejak Oktober 2023.
Panel hakim praperadilan akan digelar untuk menentukan apakah bukti-bukti yang ada mendukung penerbitan surat perintah penangkapan.
Namun, pengadilan tidak memiliki sarana untuk menegakkan surat perintah tersebut.
Sampai saat ini, hakim ICC belum mengabulkan permohonan surat perintah penangkapan, baik untuk pemimpin Israel maupun Hamas.
KESIMPULAN
Jaksa ICC, Karim Khan, memang mengajukan permohonan penangkapan lima orang yang diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ia memohon ICC menerbitkan perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant dari Israel, serta Yahya Sinwar, Mohammed Al-Masri, dan Ismail Haniyeh dari Hamas.
Kendati demikian, sampai saat ini hakim ICC belum mengabulkan permohonan tersebut.
Ia memohon ICC menerbitkan perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant dari Israel, serta Yahya Sinwar, Mohammed Al-Masri, dan Ismail Haniyeh dari Hamas.
Kendati demikian, sampai saat ini hakim ICC belum mengabulkan permohonan tersebut.
Rujukan
Publish date : 2024-05-30