Berita
Video sorak-sorai Tim AMIN atau pasangan capres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan dengan klaim perayaan kemenangan pilpres satu putaran pasangan capres 01. Selain Anies dan Muhaimin, dalam video tersebut juga terlihat Captain Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus dan co-Captain, Thomas Lembong.
Video tersebut beredar di Instagram pada 20 Februari 2024. Video tersebut dibagikan dengan narasi AMIN menang telak pilpres satu putaran.
Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah mendapat 5.853 komentar. Apa benar ini video perayaan kemenangan pasangan capres 01?
HASIL CEK FAKTA
Untuk memverifikasi klaim pada video di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image Google. Hasilnya, video tersebut telah beredar di internet sejak 5 Februari 2024, jauh sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Video tersebut merupakan perayaan Timnas AMIN usai pelaksanaan debat kelima Capres pada 4 Februari 2024. Tempo menemukan video identik pernah diunggah akun Instagram co-Captain Timnas AMIN @tomlembong dan akun X @tomlembong pada 5 Februari 2024.
Dalam unggahan di kedua platform media sosial itu, Tom Lembong bersyukur atas pelaksanaan debat pamungkas yang disebutnya bahwa Anies telah membuka dirinya kepada bangsa dan berbicara dari hati.
"Syukur kemarin malam dalam Debat CaPres Pamungkas, Pak Anies membuka dirinya kepada bangsa: bicara dari hati ! Terima kasih Tim Debat, Dewan Pakar, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, teman² ParPol koalisi, simpul² Relawan serta Simpatisan dan masyarakat luas yg menyumbangkan ide² dahsyat yg memotori substansi dan materi Anies-Muhaimin selama ini".
Video identik juga pernah diunggah oleh kanal YouTube PKS TV Jogja pada 5 Februari 2024 dengan judul "Tom Lembong ucap syukur alhamdulillah, gak bahaya ta?"
Video tersebut diambil pasca debat terakhir kemarin malam. Di sana ada Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, termasuk Tom Lembong dan timnya.
Mereka semua mengenakan jas lengkap dengan dasi.Outfit yang mereka sebut sebagai “presidential look”. Mula-mula, Anies mengungkapkan bahwa hari-hari ini semakin menuju ke puncak. "Insya Allah 14 Februari menjadi hari perubahan nasional," kata Anies dalam video itu.
Muhaimin yang berada di sampingnya turut menimpali. "Sedap," kata Muhaimin.
Giliran Tom Lembong turut berucap. Dia dikelilingi anggota Timnas AMIN. "Saya hanya mengucap kata: Syukur Alhamdulillah," kata Tom Lembong, dilansir dari sapanusa.id, 5 Februari 2024.
Tentu saja, ucapan Tom Lembong tersebut mendapatkan sorakan dari anggota Timnas AMIN yang lain. Mereka terlihat bergembira malam itu. Mereka bersama-sama juga meneriakkan yel-yel yang menyatakan dukungan kepada Anies dan Muhaimin.
Berdasarkan arsip berita Tempo, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, penghitungan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.
Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan pada Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.
Adapun penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024.
Namun, apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, maka penetapan presiden dan wakil presiden paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan. Selanjutnya, presiden dan wakil presiden mengikuti pengucapan sumpah/janji pada Minggu, 20 Oktober 2024.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim perayaan kemenangan pasangan capres 01 adalahkeliru. Video tersebut merupakan perayaan Timnas AMIN usai pelaksanaan debat kelima Capres pada 4 Februari 2024.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024. Namun, apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, maka penetapan presiden dan wakil presiden paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.
Rujukan
https://www.instagram.com/reel/C3jmG7sSJ2q/
https://www.instagram.com/p/C29koZqSfBQ/?hl=en
https://twitter.com/tomlembong/status/1754452508125409289
Publish date : 2024-02-26